Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan tidak ada langkah pelaporan kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia terkait pencemaran nama baik Menteri BUMN Erick Thohir.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto menyatakan bahwa pihaknya meminta masyarakat waspada terhadap segala informasi bohong atau hoaks atas nama Kementerian BUMN. Dia memastikan informasi terkait rencana pelaporan pencemaran nama baik Menteri BUMN Erick Thohir ke Kepolisian adalah hoaks.
“Jadi kabar-kabar yang menyebutkan kementerian BUMN akan melaporkan orang atau pihak-pihak tertentu adalah kabar bohong atau hoaks,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (27/4/2020).
Kementerian BUMN menyatakan telah memastikan setiap kegiatan yang menyangkut aktivitas menteri, wakil menteri, dan perangkat kementerian hanya akan dipublikasikan lewat saluran resmi. Bukan lewat pesan berantai yang disebar secara acak seperti pada kabar bohong tersebut.
Kementerian BUMN juga minta masyarakat waspada terhadap adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan menyebar kabar hoaks tersebut. Hoaks dinilai hanya menciptakan keresahan dan berpotensi besar merupakan praktik penipuan.
“Dalam suasana seperti saat ini yang mana seluruh elemen di kementerian sedang bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19, Kementerian BUMN menyayangkan adanya praktik penyebaran kabar hoaks yang bernada provokasi tersebut. Sekali lagi kami harap seluruh pihak tidak mempercayai kabar hoaks tersebut," katanya.