Bisnis.com, JAKARTA — Polri mengungkapkan masih ada segelintir masyarakat yang berupaya mengelabui petugas agar terhindar dari razia larangan mudik dengan menggunakan jalur tikus untuk pulang kampung.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa jumlah masyarakat yang kucing-kucingan dengan petugas dan menggunakan jalur tikus untuk sampai ke kampung halamannya tidak banyak. Pasalnya, kata Istiono, sudah banyak pemudik yang diputarbalik baik di wilayah Perbatasan Jawa Barat maupun di Perbatasan Jawa Tengah.
“Memang ada ya, yang mencoba menggunakan jalur tikus untuk pulang kampung itu. Tapi jumlahnya tidak banyak, kecil sekali,” tuturnya, Senin (27/4/2020).
Menurutnya, sanksi putar balik baik untuk kendaraan pribadi maupun umum itu hanya berlaku hingga 6 Mei 2020, sedangkan pada 7 Mei 2020 akan mulai diberlakukan sanksi hukum kepada pengendara yang melanggar.
“Semakin menurun dan tertib, saya semakin mengapresiasi kepada masyarakat,” katanya