Bisnis.com, JAKARTA — Polri mengklaim telah memutarbalikkan sebanyak 8.373 kendaraan yang berencana mudik pada 59 titik penyekatan di Pulau Jawa dan Lampung selama tiga hari dikeluarkanya kebijakan larangan mudik.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengemukakan kendaraan yang sudah diputarbalik oleh Kepolisian selama tiga hari kebijakan larangan mudik keluarkan yaitu kendaraan bus, pronado, travel dan kendaraan sewa maupun sepeda motor.
“Hari pertama ada 5.041 kendaraan dan hari kedua ada 3.332 kendaraan yang kita putar balik. Angka ini menurun jika dilihat dari catatan kita,” tuturnya, Senin (27/4/2020).
Dia mengatakan bahwa keinginan masyarakat untuk pulang kampung pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini cukup tinggi, hal itu sesuai dengan data dari Kementerian Perhubungan yang menyebutkan ada sekitar 24 persen masyarakat yang menginginkan mudik.
Kendati demikian, menurut Istiono, Polri akan berupaya mencegah dan mengedukasi masyarakat agar tidak pulang kampung di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, karena dikhawatirkan wabah tersebut menyebar ke kampung halaman masing-masing.
“Ini yang akan kami sampaikan kepada masyarakat yaitu tunda dulu mudiknya agar penyebaran Covid-19 tidak berkembang,” katanya.