Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nomor WhatsApp Kasubbid Penmas Polda Sumut Diretas, Ini Modus Pelaku

Kassubid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan adalah salah satu korban peretasan. Pelaku, berdasar laporan sejumlah orang kepada Nainggolan, meminta uang melalui nomor WhatsApp Nainggolan.
Kassubid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan adalah salah satu korban peretasan. Pelaku, berdasar laporan sejumlah orang kepada Nainggolan, meminta uang melalui nomor WhatsApp Nainggolan./Ilustrasi
Kassubid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan adalah salah satu korban peretasan. Pelaku, berdasar laporan sejumlah orang kepada Nainggolan, meminta uang melalui nomor WhatsApp Nainggolan./Ilustrasi

Bisnis.com, MEDAN - Peretasan ternyata tak hanya terjadi pada masyarakat sipil. Anggota Polri pun bisa menjadi korban.

Kassubid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan adalah salah satu korban peretasan. Pelaku, berdasar laporan sejumlah orang kepada Nainggolan, meminta uang melalui nomor WhatsApp Nainggolan.

Nainggolan melaporkan kasus peretasan atas nomor WhatsApp (WA) 0812-6266-700 milik pribadinya ke Cyber Crime Dit Krimsus Polda Sumut. Nainggolan meminta agar pelakunya segera ditangkap dan diproses hukum.

"Saya telah melaporkan kasus kepada Cyber Crime Dit Krimsus Polda Sumatera Utara," ujar Nainggolan kepada wartawan, di Medan, Kamis (23/4).

Nainggolan mengatakan, saat ini ini sudah ada empat orang yang melapor kepada dirinya bahwa mereka telah diminta sejumlah uang dengan mengirimkan pesan singkat melalui WA 0812-6266-700.

Oleh karena itu, Nainggolan menegaskan, jika yang menghubungi memakai nomor WA 0812-6266-700 mengatasnamakan MP Nainggolan untuk meminta uang, ia meminta agar permintaan itu tidak diladeni.

"Sebab, nomor WA saya telah di-hack oleh oknum yang sengaja mencari keuntungan pribadi," ujarnya.

Ternyata, menurut tuturan Nainggolan, kasus seperti itu tak hanya menimpa dirinya.

Nainggolan menjelaskan ada sejumlah perwira di Polda Sumut yang menjadi korban praktik yang dilakukan peretas (hacker) untuk meminta sejumlah uang melalui WA.

"Saya mengimbau kepada rekan-rekan jurnalis, warga masyarakat, instansi pemerintah maupun swasta, dan lainnya agar tidak meladeni permintaan tersebut," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu menambahkan seperti dikutip Antara, Jumat (24/4/2020) dini hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper