Bisnis.com, JAKARTA - Peneliti politik dari ISEAS Yusof Ishak Institute Made Tony Supriatma mengingatkan adanya potensi kerusuhan di tengah masyarakat akibat masifnya pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi Covid-19.
“Kalau Potensi kerusuhan jelas besar, karena banyak orang menggangur dan tidak bisa makan,” kata dia melalui pesan tertulis kepada Bisnis, Jakarta, pada Rabu (22/4/2020).
Dia menggarisbawahi dampak sosial terkait PHK dan juga pekerja yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19 menjadi persoalan yang krusial di tengah masyarakat.
“Ini menjadi tantangan kedua terbesar sesudah kesehatan publik,” kata dia.
Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mencatat hingga 7 April sebanyak 1,2 juta orang pekerja terkena pemutusaan hubungan kerja (PHK) dan di rumahkan akibat melambatnya perekonomian imbas Covid-19.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan sektor formal yang dirumahkan dan di-PHK melingkupi 39.977 perusahaan. Sektor ini mencakup 1.010.579 orang tenaga kerja.
Baca Juga
Sementara jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 34.453 perusahaan dan jumlah pekerjanya sebanyak 189.452 orang.
"Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan," kata Menaker Ida, Rabu (8/4/2020).
Rinciannya, sebanyak 873.090 pekerja dan buruh dirumahkan dari 17.224 perusahaan. Serta 137.489 pekerja dan buruh kena PHK di 22.753 perusahaan.