Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Corona, DPR Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan KDRT

DPR meminta pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kasus KDRT yang disebabkan tingginya jumlah karyawan yang mengalami PHK selama pandemi Covid-19.
KDRT/ilustrasi
KDRT/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi IX dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani meminta pemerintah untuk mengantisipasi dan mengkaji data terkait situasi Kekerasan di Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama pandemi virus Corona atau Covid-19.

“Apakah pada situasi pandemi ini angka KDRT semakin tinggi mengingat banyak sekali pekerja yang dirumahkan, lalu banyak pekerja juga yang di-PHK, situasi ini perlu diperhatikan,” ujar Netty saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI secara virtual, Selasa (21/4/2020).

Adapun, pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI kali ini membahas Penjelasan Kepala BKKBN tentang imbas Pandemi Covid-19 terhadap Program Keluarga Berencana dan Pendataan Keluarga.

Pada kesempatan tersebut, Netty juga menyoroti soal koordinasi BKKBN dengan Kementerian atau lembaga terkait untuk memetakan persoalan di dalam rumah tangga akibat dampak dari pandemi Covid-19.

“Apakah ini berdampak pada masalah sosial pada rumah tangga, bagaimana kemudian pemerintah mengantisipasi kemungkinan itu,” ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan pihaknya menyadari saat ini dunia usaha memang dengan menghadapi persoalan akibat adanya wabah corona atau Covid-19. Namun, diharapkan kerjasama pemerintah dan dunia usaha dapat menghindarkan pekerja dari PHK.

Berdasarkan data Kemnaker per 7 April 2020, dampak pandemi  Covid-19, sektor formal yang dirumahkan dan di-PHK melingkupi 39.977 perusahaan. Sektor ini mencakup 1.010.579 orang tenaga kerja.

Rinciannya, sebanyak 873.090 pekerja dan buruh dirumahkan dari 17.224 perusahaan. Serta 137.489 pekerja dan buruh kena PHK di 22.753 perusahaan.

Sementara itu, jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 34.453 perusahaan dan jumlah pekerjanya sebanyak 189.452 orang.  

"Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 1.200.031 orang," jelas Menaker Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper