Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operasi KRL Akan Disetop, DPR: Harus Ada Transportasi Alternatif

Wakil Ketua Komisi V DPR, Nurhayati Monoarfa mengatakan apabila operasional KRL disetop selama PSBB, maka pemerintah harus menyediakan transportasi alternatif lainnya.
Antrean calon penumpang KRL commuter sebelum memasuki stasiun Depok Lama di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Penumpukan calon penumpang ini disebabkan aturan physical distancing di dalam stasiun dan gerbong kereta, serta pembatasan jam operasional kereta akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI. Bisnis/Arief Hermawan P
Antrean calon penumpang KRL commuter sebelum memasuki stasiun Depok Lama di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Penumpukan calon penumpang ini disebabkan aturan physical distancing di dalam stasiun dan gerbong kereta, serta pembatasan jam operasional kereta akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR, Nurhayati Monoarfa mengatakan apabila oprasional kereta rel listrik (KRL) diberhentikan terkait pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar, maka harus ada alternatif angkutan darat yang digunakan oleh masyarakat.

Hal itu harus menjadi perhatian karena menurutnya masih banyak pabrik dan kantor yang masih beroperasi selama kegiatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Jabodetabek.

“Apabila diberhentikan, maka harus menyediakan transportasi pengganti seperti angkutan darat dikarenakan masih banyak pabrik-pabrik atau kantor yang buka, yang diperbolehkan sesuai kegiatan PSBB,” katanya, Jumat (17/4/2020).

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan agar operasional KRL dihentikan sementara saat penerapan PSBB. Nurhayati menilai dalam aturan pedoman PSBB tidak ada aturan untuk menghentikan transportasi umum.

"Pada intinya, aturan PSBB ini tidak ada aturan harus menghentikan seluruh kegiatan. Berbeda dengan lockdown atau karantina wilayah," katanya, Jumat (17/4).

Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.9 tahun 2020 mengenai PSBB, transportasi umum masih bisa beroperasi.

"Dalam aturan tersebut, transportasi darat, laut, udara masih harus beroperasi walaupun diberlakukan protokol kesehatan seperti physical distancing dan memakai masker apabila berada di luar rumah dikarenakan masih banyaknya kegiatan perkantoran dan industri yang sesuai dengan kegiatan PSBB," katanya.

Oleh sebab itu, dia mengusukan, untuk menahan penumpukan penumpang KRL, dilakukan pengaturan jam kerja PT KCI secara tidak secara bersamaan.

“Kami mengimbau untuk bisa diberikan aturan-aturan jam kerja yang tidak bersamaan supaya tak terjadi penumpukan penumpang," kata Nurhayati.

Dengan diberlakukannya aturan jam kerja secara tidak bersamaan, maka bisa mengurangi volume penumpang KRL. Politisi PPP itu memaparkan tidak bisa menyalahkan masyarakat yang masih bekerja selama diberlakukannya PSBB di Jabodetabek.

Menurutnya, penumpang KRL masih cukup banyak karena ada beberapa kantor yang masih beroperasi ditengah PSBB terutama di sektor informal.

“Yang saat ini sulit untuk disinkronkan adalah antara supply side dan demand side, karena masih cukup banyak perkantoran dan sektor industri yang dikecualikan salam PSBB, belum lagi sektor informal,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper