Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

10 Proyek Dicabut dari Daftar PSN, Ini Alasannya

Adanya status PSN, proyek-proyek investasi swasta yang selama ini mengalami kendala dapat segera diselesaikan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan (kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas  kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah tahun 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan (kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah tahun 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan 10 proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) karena diperkirakan belum bisa tuntas hingga 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini sudah ada 232 usulan proyek baru. Pemerinciannya 84 usulan proyek berasal dari lima kementerian, 123 usulan proyek berasal dari 13 pemerintah daerah, 17 usulan proyek berasal dari empat BUMN/BUMND, dan delapan usulan proyek berasal dari swasta.

"Berdasarkan evaluasi pelaksanaan PSN terdapat sembilan PSN dan satu program yang penyelesaiannya melebihi 2024, sehingga dikeluarkan dari daftar PSN," kata Airlangga dalam siaran pers, Kamis (16/4/2020).

Dia menuturkan hingga 31 Desember 2019 sebanyak 88 persen proyek PSN telah melewati tahap persiapan, termasuk di dalamnya adalah terkait program ketenagalistrikan 35.000 MW dan Program Kebijakan Pemerataan Ekonomi. Sementara, 12 persen sisanya masih dalam tahap penyiapan, termasuk di dalamnya adalah program Industri Pesawat.

Airlangga, bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan bersama dengan sejumlah Menteri Kabinet Kerja mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Finalisasi Daftar Usulan PSN, pada Rabu (15/4/2020).

Luhut mengatakan ingin melihat proyek mana saja yang bisa didanai oleh sektor swasta. Jadi, pembangunannya tidak hanya bergantung oleh APBN.

Pihaknya menambahkan dengan adanya status PSN, proyek-proyek investasi swasta yang selama ini mengalami kendala dapat segera diselesaikan, sehingga bisa menyerap tenaga kerja dan menghasilkan devisa.

“Saya berharap kita bisa lebih cepat walaupun dalam situasi yang seperti ini," ujar Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper