Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT KCI Belum Putuskan Permintaan 5 Kepala Daerah untuk Hentikan Operasional KRL

Lima kepala daerah meminta PT KCI dan KAI menghentikan operasional kereta antarwilayah Jabodetabek demi mensukseskan program PSBB. Namun, permintaan itu belum dijawab.
Suasana Stasiun Kota yang sepi dari penumpang di Jakarta, Jumat (10/4/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menyesuaikan operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sejalan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sesuai aturan PSBB, maka operasional KRL di pemerintah provinsi DKI Jakarta. Bisnis/Dedi Gunawan
Suasana Stasiun Kota yang sepi dari penumpang di Jakarta, Jumat (10/4/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menyesuaikan operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sejalan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sesuai aturan PSBB, maka operasional KRL di pemerintah provinsi DKI Jakarta. Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI)  belum memutuskan soal penghentian operasional KRL, terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bodetabek.

Sebelumnya, kepala daerah dari lima wilayah yaitu Wakil Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi, Bupati Bogor, dan Bupati Bekasi mengusulkan untuk menghentikan sementara operasional layanan Kereta Rel Listrik (KRL) milik KCI.

"Belum ada kalau soal itu, nanti kami update lagi," kata Manager External Relations PT KCI Adli Hakim, Selasa (14/4/2020).

Sebelumnya, kelima kepala daerah itu meminta penghentian sementara operasional KRL dalam rangka mendukung penerapan PSBB di kawasan Bodetabek.

Usulan kelima Kepala Daerah itu disampaikan dalam dialog dengan pimpinan PT KAI dan PT KCI, melalui video conference, Senin (13/4).

"Usulan pemberhentian sementara operasional commuter line ini, dimaksudkan agar penerapan PSBB di Bodebek bisa efektif dan optimal, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie.

Menurut Dedie, pimpinan PT KAI dan PT KCI, belum memberikan persetujuan, tapi menyatakan menerima masukan daerah kepala daerah di Bodebek. "Masukannya akan kami pertimbangkan," kata Dedie menirukan pernyataan pimpinan PT KAI dan PT KCI.

Dedie menambahkan lima kepala daerah di Bodebek segera membuat surat usulan secara resmi untuk disampaikan kepada pimpinan PT KAI dan PT KCI dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, serta Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Andya Dhyaksa
Sumber : Tempo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper