Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) belum memutuskan soal penghentian operasional KRL, terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bodetabek.
Sebelumnya, kepala daerah dari lima wilayah yaitu Wakil Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi, Bupati Bogor, dan Bupati Bekasi mengusulkan untuk menghentikan sementara operasional layanan Kereta Rel Listrik (KRL) milik KCI.
"Belum ada kalau soal itu, nanti kami update lagi," kata Manager External Relations PT KCI Adli Hakim, Selasa (14/4/2020).
Sebelumnya, kelima kepala daerah itu meminta penghentian sementara operasional KRL dalam rangka mendukung penerapan PSBB di kawasan Bodetabek.
Usulan kelima Kepala Daerah itu disampaikan dalam dialog dengan pimpinan PT KAI dan PT KCI, melalui video conference, Senin (13/4).
"Usulan pemberhentian sementara operasional commuter line ini, dimaksudkan agar penerapan PSBB di Bodebek bisa efektif dan optimal, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie.
Baca Juga
Menurut Dedie, pimpinan PT KAI dan PT KCI, belum memberikan persetujuan, tapi menyatakan menerima masukan daerah kepala daerah di Bodebek. "Masukannya akan kami pertimbangkan," kata Dedie menirukan pernyataan pimpinan PT KAI dan PT KCI.
Dedie menambahkan lima kepala daerah di Bodebek segera membuat surat usulan secara resmi untuk disampaikan kepada pimpinan PT KAI dan PT KCI dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, serta Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.