Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 41 narapidana diamankan sebagai buntut kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting di Manado, Sulawesi Utara.
Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Nugroho mengatakan, untuk mengetahui kepastian penyebab terjadinya kerusuhan, pihaknya telah berkerjasama dengan Kanwil di Sulawesi Utara. Selain itu, kepolisian juga dilibatkan untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan.
“Apabila ada unsur pidana yang ditemukan, tentunya akan ditindak secara hukum
dangan tegas,” katanya dikutip dari keterangan pers, Senin (13/4/2020).
Nugroho juga telah membentuk Tim Tanggap Darurat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mempercepat penyelidikan dan mengatasi dampak yang mungkin ditimbulkan dari masalah ini.
Tim tersebut dikepalai oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban, Tejo Harwanto.
Baca Juga
Tejo mengatakan, pihaknya telah menahan 41 narapidana, termasuk 18 diantaranya yang diduga menjadi provokator kerusuhan.
Mereka telah dibawa ke Polda Sulawesi Utara untuk kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Mereka akan diperiksa dan diselidiki lebih lanjut," kata Tejo.
Nugroho menambahkan, penyebab kerusuhan juga masih didalami. Ia menduga faktor layanan yang belum maksimal atau upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lapas, Rutan dan LPKA dapat menjadi penyebab.