Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Direstui Gubernur Banten, Bupati Tangerang Masih Kalkulasi PSBB

Gubernur Banten Wahidin Halim sudah mendorong kepala daerah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan berkonsolidasi ihwal PSBB.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar/Antara
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mendiskusikan dampak dari pilihan untuk mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (SPBB) di wilayahnya dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Belum memutuskan untuk PSBB, sedang kami hitung terlebih dahulu,” tutur Zaki melalui pesan yang diterima Bisnis, Jakarta, pada Rabu (8/4/2020).

Kendati demikian, dia membeberkan, Gubernur Banten, Wahidin Halim, sudah mendorong kepala daerah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan untuk berkonsolidasi ihwal opsi untuk memberlakukan PSBB di wilayah terkait.

“Masih didiskusikan dampak-dampak PSBB di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Raya,” jelasnya.

Terkait hasil konsolidasi kemarin, dia menagtakan terdapat sejumlah catatan yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah. Salah satunya, jelas dia, adalah anggaran, kewenangan dan kemampuan untuk operasional yang terbatas.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mendorong kabupaten/kota di Banten khususnya wilayah Tangerang Raya untuk satu kesatuan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta.

Pasalnya, kata Wahidin, mobilitas masyarakat wilayah Tangerang Raya berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan dengan DKI Jakarta.

"Rapat sepakat bahwa, yang pertama setuju untuk dilakukan integritas dalam PSBB. Dan diminta kepada bupati, walikota, dan gubernur dengan segera menyampaikan kepada Menteri Kesehatan," kata Wahidin usai teleconference Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, Selasa (7/4/2020).

Dalam Rapat Terbatas yang diikuti oleh Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala BNPB Doni Monardo itu, Gubernur Wahidin mengusulkan agar PSBB yang ditetapkan untuk DKI Jakarta harus juga menjadi satu kesatuan dengan Tangerang Raya yang masuk wilayah Jabodetabek.

"Karena mobilitas atau pergerakan termasuk juga di dalamnya aktivitas keseharian masyarakat Tangerang Raya itu memang tidak bisa dipisahkan lagi dengan DKI Jakarta," kata Wahidin.

Selain itu, Wahidin juga mengusulkan agar kekurangan alat kesehatan hendaknya juga didukung oleh pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper