Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saat Corona Menggerogoti Gaji dan THR Karyawan

Selain mengancam kesehatan bahkan bisa menjadi faktor yang menambah berat kondisi kesehatan hingga terjadinya kematian pasien, Corona juga mengancam anggaran.
Ilustrasi-Alat qPCR dari perusahaan rintisan Nusatics untuk melakukan tes cepat pasien terinfeksi virus corona atau Covid-19./Dok.Nusatics
Ilustrasi-Alat qPCR dari perusahaan rintisan Nusatics untuk melakukan tes cepat pasien terinfeksi virus corona atau Covid-19./Dok.Nusatics

Bisnis.com, JAKARTA – Selain mengancam kesehatan bahkan bisa menjadi faktor yang menambah berat kondisi kesehatan hingga terjadinya kematian pasien,wabah Corona juga mengancam anggaran.

Dunia usaha terpukul, begitu juga kas negara. Anggaran pendapatan mengalami gangguan. Efek lebih jauhnya, para pegawai terancam mengalami pengurangan pendapatan.

Ancaman virus Corona sudah menebarkan ketakutan dan kepanikan, namun potensi kekurangan penghasilan atau berkurangnya gaji atau THR menjadi hal yang lebih menakutkan. Tapi, itulah hal yang harus dihadapi, tak hanya harus disiapkan oleh pegawai swasta melainkan juga kalangan pegawai negeri sipil.

Tanda ke arah sana bisa terbaca dari pernyataan  Presiden Joko Widodo. Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengkaji ulang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji-13 bagi PNS. Informasi ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR.

“Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran, apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi, mengingat beban belanja negara yang naik,” kata Sri Mulyani pada Senin, 6 April 2020.

Dalam rapat ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa virus Corona atau Covid-19 yang saat ini terjadi berdampak pada keuangan negara. Defisit anggaran diperkirakan naik hingga 5,07 persen PDB menjadi Rp 853 triliun, dari asumsi APBN 2020 yang hanya 1,76 persen atau sebesar Rp 307,2 triliun.

Situasi itu terjadi karena belanja pemerintah meningkat, sementara pendapatan negara berkurang. Menurut Sri Mulyani, pendapatan negara hanya akan minus 10 persen atau 78,9 persen saja dari target APBN 2020.

Penerimaan negara turun karena saat ini pemerintah memberikan sejumlah stimulus pajak bagi dunia usaha agar tetap bertahan di tengah kondisi saat ini. Sehingga, penerimaan perpajakan tumbuh diperkirakan tumbuh minus  5,4 persen, penerimaan bea cukai tumbuh minus 2,2 persen.

Sementara, belanja negara naik 102,9 persen dari pagu APBN. Pemerintah telah menyiapkan anggaran baru untuk penanganan Covid-19, di antaranya belanja kesehatan Rp 75 triliun hingga belanja jaring pengaman sosial Rp 110 triliun, demikian ditulis Tempo.co.

Pendeknya, pemerintah masih mengkaji pemberikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) lantaran minimnya penerimaan negara di tengah penyebaran wabah virus Corona (COVID-19).

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memperkirakan penerimaan negara akan anjlok cukup dalam.

“Dengan penerimaan turun hingga 10 persen, kami mengalami tekanan belanja. Ini masih kita terus sempurnakan," katanya saat rapat kerja virtual dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih akan melakukan penambahan bantuan sosial dan penghematan belanja. Bukan itu saja, dia juga bakal melakukan kajian komprehensif terkait pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS.

"Kami diminta oleh presiden untuk membuat kajian atas THR dan gaji ke 13 mengingat belanja meningkat," jelasnya.

Selain itu, Menkeu juga meminta kementerian dan lembaga (K/L) dan Pemda bersama Kemendagri agar melakukan pemantauan APBD.

Penghematan belanja diperkirakan di APBN mencapai Rp190 triliun. "Ada realokasi belanja Rp54,6 triliun. Ada tambahan belanja Rp75 triliun untuk kesehatan, bansos naik Rp110 triliun, dan dukungan usaha 70 triliun," ungkap Sri Mulyani.

Berbagi Beban

Dalam kondisi saat ini, walau pahit, berbagi beban tampaknya menjadi jalan yang tidak bisa dihindari. Selain banyak perusahaan BUMN atau kalangan swasta yang mengalirkan donasi untuk penanganan Corona, berbagi beban atau share of burden pun bisa dilakukan bersama-sama.

Banyak cara yang dapat dilakukan untuk "memerangi" virus Corona (Covid-19). Ada yang menggalang dana dari masyarakat, menjadi relawan, hingga menyumbangkan sebagian rezekinya untuk membantu mengentaskan pandemi tersebut.

Di Jawa Barat, misalnya, Gubernur, Ridwan Kamil, membuat sebuah kebijakan baru soal hal ini. Kebijakan baru tersebut adalah, "Two in One". Maksudnya, satu keluarga mampu mengurusi dua keluarga tidak mampu dalam masa wabah virus Corona ini.

Salah satu sasaran untuk program ini adalah, para Aparatur Sipil Negara, wakil gubernur, hingga gubernur, gajinya akan dipotong oleh Kang Emil, begitu Ridwan Kamil biasa disapa, untuk empat bulan ke depan.

"Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19, maka gaji gubernur, wakil gubernur, dan Aparatur Sipili Negara (atau PNS) di lingkungan Pemprov Jawa Barat, akan dipotong selama empat bulan ke depan," ucap Kang Emil dalam laman media sosial Facebook miliknya.

Dalam kesempatan itu, ia pun mengajak pihak lain untuk turut serta menjadi bagian dari program "Two in One" ini. "Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll) mari bersama menyumbang kepada perjuangan melawan virus dan menolong masyarakat tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial," ucapnya.

Ini tentu langkah bagus, walau terasa pahit buat PNS yang gajinya dipotong. Tapi, pilihannya memang tak banyak, menolong orang lain (agar tetap sehat) atau membiarkan mereka menjadi sasaran Corona yang akhirnya bias singgah juga ke rumah kita masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper