Bisnis.com, JAKARTA - Banyak cara yang dapat dilakukan untuk "memerangi" virus Corona (Covid-19). Ada yang menggalang dana dari masyarakat, menjadi relawan, hingga menyumbangkan sebagian rezekinya untuk membantu mengentaskan pandemi tersebut.
Di Jawa Barat, Sang Gubernur, Ridwan Kamil, membuat sebuah kebijakan baru soal hal ini. Kebijakan baru tersebut adalah, "Two in One". Maksudnya, satu keluarga mampu mengurusi dua keluarga tidak mampu dalam masa wabah virus Corona ini.
Salah satu sasaran untuk program ini adalah, para Aparatur Sipil Negara, wakil gubernur, hingga gubernur, gajinya akan dipotong oleh Kang Emil, begitu Ridwan Kamil biasa disapa, untuk empat bulan ke depan.
Baca Juga
"Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19, maka gaji gubernur, wakil gubernur, dan Aparatur Sipili Negara (atau PNS) di lingkungan Pemprov Jawa Barat, akan dipotong selama empat bulan ke depan," ucap Kang Emil dalam laman media sosial Facebook miliknya.
Dalam kesempatan itu, ia pun mengajak pihak lain untuk turut serta menjadi bagian dari program "Two in One" ini. "Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll) mari bersama menyumbang kepada perjuangan melawan virus dan menolong masyarakat tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial," ucapnya.
Langkah yang patut ditiru sebenarnya. Jadi, kepada para kepala daerah lain, kapan mau membuat program seperti Kang Emil ini?