Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara Satgas Covid-19 Kementerian Pariwisara dan Ekonomi Kreatif Ari Juliano Gema menyatakan masyarakat merespons positif gerakan masker kain, dalam pernyataanya di Jakarta, Senin (6/4/2020).
“Respons tersebut terlihat dari banyaknya masyarakat yang mengunggah foto menggunakan masker kain di laman sosial media mereka,” kata Ari.
Senada disampaikan Plt. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Josua Puji Mulia Simanjuntak yang mengapresiasi antusiasme masyarakat melalui laman media sosial terkait gerakan tersebut.
“Banyak yang merespons. Semua lapisan masyarakat dan para pelaku ekonomi kreatif juga merespons positif dan men-tag ke akun instagram @kemen.parekraf dan akun Menparekraf @wishnutama,” kata Josua Puji Mulia Simanjuntak.
Josua menjelaskan, penggunaan masker kain dianggap cukup memadai bagi mereka yang sehat. Maka dengan semakin banyaknya masyarakat menggunakan masker kain, ketersediaan masker medis akan cenderung mudah didapatkan oleh mereka yang lebih membutuhkan termasuk tenaga medis, pasien ODP, PDP, dan positif virus corona
“Masker yang terbuat dari kain ini telah diteliti cukup untuk meminimalisasi kontak langsung dengan debu, virus, dan droplets di luar rumah jika memang tidak dapat melakukan Work From Home dan harus berinteraksi dengan banyak orang,” katanya.
Josua juga mengatakan, pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kini mendorong semua orang memakai masker saat keluar rumah. Hal tersebut lantaran efek positif memakai masker dalam mencegah penyebaran virus Corona.
“Masyarakat terus diimbau, untuk tetap jaga kesehatan dengan menggunakan masker. Kami tentu melihat keadaan penggunaan masker, baik buatan sendiri maupun masker kain, di tingkat masyarakat dapat membantu mencegah penyebaran Covid-19” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenparekraf juga mengajak para pelaku ekonomi kreatif khususnya desainer lokal untuk berpartisipasi dalam Gerakan Masker Kain. Gerakan ini bertekad bisa memproduksi 100.000 masker kain yang akan dibagikan kepada masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Gerakan tersebut diperuntukkan bagi para pelaku atau desainer lokal subsektor fesyen di Indonesia, diinisiasi dan dimotori oleh Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf.