Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Inggris untuk memberikan 50 miliar poundsterling atau sekitar US$61,5 miliar (sekitar Rp1.000 triliun) kepada perusahaan yang menderita dampak ekonomi dari wabah virus corona telah mendapat persetujuan dari Komisi Eropa.
"Komisi menyimpulkan bahwa langkah-langkah itu perlu, tepat dan proporsional untuk memperbaiki gangguan serius dalam perekonomian Inggris sejalan dengan hukum tentan g bantuan negara," menurut siaran pers yang dikirim melalui email, Senin (6/4/2020), seperti dikutip melalui Bloomberg.
Subsidi hanya dapat diberikan kepada perusahaan dengan kondisi finansial yang sehat hingga 31 Desember 2019 dan hanya dapat diberikan sampai akhir tahun 2020.
Baca Juga
Meskipun Brexit sudah disepakati dan masa transisi sedang berlangsung, Uni Eropa masih harus mengawasi program bantuan negara Inggris karena undang-undang blok ekonomi tersebut masih berlaku masih berlaku hingga ketika Inggris keluar pada akhir tahun ini.
Uni Eropa juga telah mengijinkan Inggris untuk mengambil alih saham ekuitas di perusahaan dan memberikan pembayaran langsung, keringanan pajak selektif dan pembayaran di muka serta menawarkan jaminan pinjaman negara dan pinjaman publik bersubsidi dengan suku bunga yang menguntungkan.
Program ini juga mencakup pengeluaran pemerintah untuk fasilitas penelitian dan pengujian dan setiap produk yang diperlukan untuk mengatasi penyebaran virus corona yang belum kunjung reda.