Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Korporasi Hadapi Pandemi, Inggris Dapat Restu Uni Eropa

Inggris berencana untuk memberikan 50 miliar poundsterling atau sekitar US$61,5 miliar (Rp1.000 triliun) kepada perusahaan terdampak.
Sebuah pesan mengingatkan orang-orang untuk menjaga jarak dengan sesama, ditulis di aspal jalan di luar sebuah pub di London, Inggris, Jumat (27/3/2020)./Bloomberg-Hollie Adams
Sebuah pesan mengingatkan orang-orang untuk menjaga jarak dengan sesama, ditulis di aspal jalan di luar sebuah pub di London, Inggris, Jumat (27/3/2020)./Bloomberg-Hollie Adams

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Inggris untuk memberikan 50 miliar poundsterling atau sekitar US$61,5 miliar (sekitar Rp1.000 triliun) kepada perusahaan yang menderita dampak ekonomi dari wabah virus corona telah mendapat persetujuan dari Komisi Eropa.

"Komisi menyimpulkan bahwa langkah-langkah itu perlu, tepat dan proporsional untuk memperbaiki gangguan serius dalam perekonomian Inggris sejalan dengan hukum tentan g bantuan negara," menurut siaran pers yang dikirim melalui email, Senin (6/4/2020), seperti dikutip melalui Bloomberg.

Subsidi hanya dapat diberikan kepada perusahaan dengan kondisi finansial yang sehat hingga 31 Desember 2019 dan hanya dapat diberikan sampai akhir tahun 2020.

Meskipun Brexit sudah disepakati dan masa transisi sedang berlangsung, Uni Eropa masih harus mengawasi program bantuan negara Inggris karena undang-undang blok ekonomi tersebut masih berlaku masih berlaku hingga ketika Inggris keluar pada akhir tahun ini.

Uni Eropa juga telah mengijinkan Inggris untuk mengambil alih saham ekuitas di perusahaan dan memberikan pembayaran langsung, keringanan pajak selektif dan pembayaran di muka serta menawarkan jaminan pinjaman negara dan pinjaman publik bersubsidi dengan suku bunga yang menguntungkan.

Program ini juga mencakup pengeluaran pemerintah untuk fasilitas penelitian dan pengujian dan setiap produk yang diperlukan untuk mengatasi penyebaran virus corona yang belum kunjung reda.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nirmala Aninda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper