Bisnis.com, JAKARTA – Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe akan mengumumkan status darurat dalam beberapa hari ke depan menyusul lonjakan kasus infeksi virus corona selama akhir pekan.
Berdasarkan data worldometers.info, jumlah kasus baru di Jepang melonjak sebanyak 619 kasus, dengan total kasus yang dikonfirmasi mencapai 3.654.
DIlansir Bloomberg dari surat kabar Yomiuri, PM Abe akan mengumumkan rencana pengumuman status tersebut pada hari ini, Senin (6/4/2020), sedangkan pengumuman status darurat wilayah Tokyo akan dilakukan esoknya. Wilayah yang masuk dalam status darurat juga termasuk Prefektur Osaka dan Hyogo.
Seruan langkah-langkah yang lebih ketat untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 terus dilakukan karena lonjakan kasus memicu kekhawatiran bahwa Jepang dapat menjadi seperti AS dan beberapa negara di Eropa.
Asosiasi Medis Jepang memperingatkan pekan lalu bahwa lonjakan kasus di kota-kota terpadat di negara ini memberikan lebih banyak tekanan pada sumber daya medis dan bahwa pemerintah harus menyatakan keadaan darurat.
Sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh televisi lokal JNN menunjukkan 80 persen responden menunjukkan bahwa pengumuman status darurat harus dilakukan.
Baca Juga
Gubernur Tokyo Yuriko Koike mengatakan deklarasi darurat oleh pemerintah akan memberikan dasar hukum untuk menerapkan kebijakan guna mencegah penyebaran lebih lanjut.
PM Abe mengatakan kepada parlemen pada Jumat bahwa situasi saat ini belum menuntut adanya status darurat. Namun ia amengatakan tidak akan ragu untuk melakukannya jika saatnya tiba.
Dengan keadaan darurat, pemerintah daerah mendapat wewenang khusus, termasuk memerintahkan penduduk untuk tinggal di rumah.