Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan akan bekerja sama dengan Tentara Negara Indonesia (TNI) untuk mengimbau masyarakat melakukan social distancing dan physical distancing guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Asisten Operasi Polri Irjjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan humanis bagi oknum yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah terkait social distancing maupun physical distancing. Jika tidak digubris, pihak berwajib akan menindak tegas pembubaran.
"Seluruh jajaran Polri di daerah bersama aparat desa sudah diarahkan oleh Kapolri [Kepala Polri] untuk menyampaikan terus menerus [kebijakan social distancing dan physical distancing] pada masyarakat sehingga masyarakat bisa memahami bahwa yang dilakukan ini sangat penting," katanya dalam konferensi pers, Sabtu (4/4/2020).
Herry menambahkan arahan Kapolri tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seperti diketahui, beleid tersebut disahkan dengan tujuan memutus rantai penyebaran virus Corona hingga ke wilayah lain dari pusat penyebarannya.
Oleh karena itu, Herry juga mengimbau masyarakat untuk tidak pulang kampung atau mudik saat mendekati Lebaran 2020. Adapun, lanjutnya Polri dan TNI telah menyiapkan berbagai skenario jika ada oknum yang mudik.
"Berpindahnya masyarakat dari Jakarta ke daerah sangat berpotensi membawa virus ke daerah. Aparat Polri akan diturunkan di semua titik bersama [aparat] TNI untuk melaksanakan kegiatan [pelarangan mudik] ini." katanya.
Baca Juga
Pada kesempatan yang sama, Asisten Operasi TNI Mayjen Tiopang Aritonang mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan protokol PSBB ke masyarakat hingga tingkat desa. Menurutnya, salah satu strategi yang digunakan oleh TNI adalah bekerja sama dengan pihak Rukun Tetangga (RT) untuk mendata warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba di desa.