Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku sudah menyurati Menteri Kesehatan agar Jakarta menyandang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19) untuk wilayah Jakarta.
Hal ini terungkap dalam rapat video conference Anies bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis (2/4/2020). Anies menekankan bahwa kondisi penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta telah begitu mengkhawatirkan karena secara statistik korban terus bertambah.
Selain itu, menurut Anies, warganya yang underdiagnosed atau belum dinyatakan positif secara resmi tetapi telah mengidap Covid-19, bahkan meninggal, mencapai ratusan orang.
"Karena itulah kenapa pada awal pekan kemarin kami mengirimkan surat kepada bapak presiden mengajukan agar dilakukan langkah pembatasan ekstrem. Waktu itu kami mengusulkan karantina wilayah, kemudian kita sudah mendengar keputusan PSBB," jelas Anies.
"Jadi sekarang langkah ke depan kita adalah melaksanakan sesuai dengan PP 21/2020 [tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19]. Hari ini kita akan mengirimkan surat kepada Menkes. Meminta Menkes untuk menetapkan PSBB untuk Jakarta," tambahnya.
Namun demikian, Anies memberikan saran adanya kebijakan lebih tinggi yang mampu mengordinasikan PSBB tanpa melihat batas-batas wilayah.
Menurut Anies, bukan hanya Jakarta yang menjadi epicenter, tapi seluruh Jabodetabek. Maka, PSBB mesti berlaku secara kompak di wilayah Jabodetabek.
"Kalau tidak ada penanganan terintegrasi, maka akan repot. Sementara peraturan di PP 21 mengatur dalam provinsi. Jadi kewenangan mengatur antarprovinsi itu ada di pemerintah pusat. Ini perlu ada terobosan supaya bisa dikelola dengan lebih baik," ujarnya.
Anies Ajukan PSBB ke Menkes, Tapi Minta Jabodetabek Kompak
Anies mengajukan PSBB ke Menkes. Namun, jika hanya Jakarta saja dikhawatirkan tidak efektif, karena epicenter sudah meluas. Maka dari itu, Anies meminta, Jabodetabek juga melakukan PSBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Andya Dhyaksa
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
9 jam yang lalu