Bisnis.com, JAKARTA - Jepang dan Korea akan memperketat pembatasan pengunjung asing dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal tersebut dilakukan Jepang dan Korea setelah otoritas AS memprediksi bakal menghadapi sekitar 200.000 kematian di Negeri Paman Sam, seperti yang dilansir dari The Guardian, Senin (39/03/2020).
Jepang akan memperluas larangan pengunjung asing dari AS, China, Korea Selatan, dan sebagian besar negara-negara Eropa. Langkah ini juga akan berlaku untuk warga negara asing yang mengunjungi salah satu dari daftar negara tersebut, dalam waktu 14 hari setelah tiba di Jepang.
Selain itu bagi warga Jepang yang telah bepergian diminta untuk mengkaratina diri selama 14 hari dan mengawasi gejala Covid-19. Hal tersebut dilakukan setelah Pemerintah Jepang mengidentifikasi kelompok masyarakat di beberapa kota yang membuat Jepang peningkatan besar dalam kasus Covid-19.
Baca Juga
Peningkatan ini membuat Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe mendeklarasikan keadaan darurat selama tiga minggu. “Ini merupakan satu langkah bagi wilayah yang terkena dampak. Penduduk diperintahkan untuk tidak meninggalkan rumah, kecuali untuk berbelanja makanan dan menerima perawatan medis,” ucap Abe.
Hingga Minggu sore (29/03), wabah Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 1.809 warga Jepang, dengan 55 kematian, termasuk 10 kematian dari kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di Yokohama pada bulan lalu.