Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

335 Pasien Corona Rawat Inap di Wisma Atlet

Sebanyak 80 orang telah dinyatakan positif terjangkit Covid-19 yang kini merupakan pandemi global.
Ruang instalasi gawat darurat di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020)./Antara-Kompas-Heru Sri Kumoro
Ruang instalasi gawat darurat di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020)./Antara-Kompas-Heru Sri Kumoro

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 335 pasien dirawat inap di rumah sakit darurat untuk penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, hingga Sabtu (28/3/2020), pukul 13.00 WIB.

Menurut pernyataan tertulis dari Komandan Satuan Tugas Kesehatan RS Darurat Wisma Atlet, Brigadier Jenderal TNI dr Agung Hermawanto, yang diterima di Jakarta, Sabtu, dari total jumlah tersebut, 189 diantaranya merupakan pasien pria, dan 146 lainnya adalah wanita,

Sebanyak 80 orang telah dinyatakan positif terjangkit Covid-19 yang kini merupakan pandemi global.

Sejumlah 216 pasien rawat inap lainnya merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) dan 39 orang merupakan orang dalam pemantauan (ODP).

RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet mulai beroperasi pada 23 Maret lalu guna menangani pasien dengan gejala ringan, melakukan isolasi terhadap pasien positif terinfeksi, memberi terapi obat-obatan kepada pasien terinfeksi, dan membantu rumah sakit rujukan lain.

Terdapat tiga kriteria pasien yang diterima di RS darurat tersebut, salah satunya adalah pasien dari rumah sakit dengan kondisi ringan hingga sedang karena Covid-19.

Kedua adalah mereka dari unsur masyarakat yang mengalami gangguan atau sakit Covid-19 dan ketiga, pasien yang berasal dari penjemputan setelah ada laporan dari keluarga atau masyarakat bahwa yang bersangkutan terindikasi sakit akibat Covid-19.

“Kami bisa menjemput untuk dilakukan isolasi atau karantina di RSD Covid-19 ini,” kata Brigjen Agung pada Jumat (27/3/2020).

Dia pun mengatakan berbagai informasi terkait RS darurat tersebut dapat diakses melalui sambungan telepon 119 ekstensi 9, dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper