Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Kritik Banyak Daerah Melakukan Lockdown dalam Menghadapi Corona

Kebijakan tersebut tidak selaras dengan keputusan pemerintah pusat. Beberapa daerah tersebut seperti Tegal, Solo, hingga Provinsi Papua.
Sel virus corona/istimewa
Sel virus corona/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengkritik langkah sejumlah kepala daerah yang mengambil keputusan sendiri menetapkan kebijakan karantina wilayah atau lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Sementara, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, sudah menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berhak menetapkan lockdown. Dan pemerintah pusat juga tidak akan mengambil opsi lockdown untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Jadi, sebaiknya seluruh Kepala Daerah mengikuti instruksi dan kebijakan Pemerintah Pusat, terutama koordinasi dengan Mendagri. Jangan mengambil langkah sendiri-sendiri, apalagi langkah yang terkesan panik. Kalau pemimpinnya panik, bagaimana nanti rakyatnya," ujar Doli lewat keterangan tertulis pada Jumat (27/3/2020).

Data terakhir per 26 Maret 2020, Covid-19 sudah merebak di 27 provinsi dengan jumlah pasien positif mencapai 1.046 orang dan 87 di antaranya meninggal serta 46 sembuh (data per Jumat 27 Maret 2020).

Dengan banyaknya kasus positif virus Corona, sejumlah daerah melakukan karantina wilayah. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo misalnya menerapkan semi-lockdown untuk daerahnya sejak 13 Maret lalu.

Sementara Pemerintah Kota Tegal menerapkan karantina total di wilayahnya atau full local lockdown mulai 30 Maret mendatang, menyusul salah seorang warga mereka positif terinfeksi virus Corona.

Gubernur Papua Lukas Enembe juga menutup sementara akses orang dan penumpang dari laut dan udara. Serupa dengan Papua, Gubernur Maluku, Murad Ismail, juga menetapkan kebijakan sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Andya Dhyaksa
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper