Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memecat oknum anggota Perwira Pertama Akpol 2019 yang kini ditugaskan di Polres Padang Pariaman Sumatra Barat.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengemukakan bahwa Akpol angkatan 2019 yang namanya masih dirahasiakan itu dinilai telah membuat malu Korps Bhayangkara dan diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap tiga anggota lain di Polres Padang Pariaman Sumatra Barat.
Menurut Neta, tindak pidana penganiayaan berat itu sempat terekam dalam video berdurasi 1 menit 16 detik yang kini viral di media sosial.
"Mabes Polri harus pecat anggota itu, jelas hal itu sudah mempermalukan institusi Polri. Dia tidak pantas jadi anggota Polri, karena telah menganiaya dan menyiksa anggotanya sendiri, apalagi kalau berhadapan masyarakat nanti," tutur Neta kepada Bisnis, Kamis (26/3/2020).
Neta berpandangan bahwa Polri adalah lembaga penegak hukum, sehingga jika ada anggotanya yang melakukan kesalahan fatal, harus berada di dalam koridor hukum untuk memprosesnya, bukan malah dianiaya di lapangan terbuka yang semua orang bisa menyaksikan penganiayaan tersebut.
"Yang sangat disayangkan penyiksaan ini dilakukan atas nama pembinaan. Ini sebuah kesalahan fatal dan persepsi yang ngawur tentang pembinaan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan ada insiden penganiayaan tiga anggota Polri dari Polres Padang Pariaman oleh oknum anggota Polri.
Dia menjelaskan akibat insiden penganiayaan itu, ketiga korban mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit setempat, karena tidak sadarkan diri setelah dipukuli di bagian badan hingga kepala menggunakan gesper kopel oleh oknum tersebut.
"Memang benar, kejadiannya Kamis pekan lalu itu. Korban sudah tidak dirawat lagi dan oknum pelaku sudah diproses di Divisi Propam Polda Sumbar ya," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel