Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengimbau masyarakat agar tidak nekat pulang kampung untuk mencegah tertular maupun menularkan virus corona (Covid-19) di desa masing-masing.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan, bahwa alasan Polri melarang masyarakat pulang ke kampung masing-masing mengacu pada prinsip physical distancing.
Selain itu, Argo juga melarang masyarakat untuk menghindari kegiatan yang bersifat memobilisasi massa dan menjaga jarak agar tidak berkumpul.
"Terhadap para perantau yang nekat untuk pulang kampung, kami imbau untuk tidak melaksanakan mudik dulu dengan pertimbangan untuk kurangi resiko tertular atau menularkan virus Corona," tuturnya, Kamis (26/3/2020).
Argo mengatakan bahwa Polisi akan mendukung penuh keputusan pemerintah dalam menangani penyebaran virus Corona di Tanah air.
Dia optimistis Polri dapat membantu pemerintah dalam mempersempit penyebaran virus corona dengan melakukan imbauan ke masyarakat secara persuasif dan humanis.
"Kami akan terus mendukung Pemerintah untuk mempersempit penyebaran virus Corona," katanya.