Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbud Tegaskan Belajar dari Rumah untuk Asah Kecakapan Siswa

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan (PAUD Dikmas), Harris Iskandar, mengatakan kebijakan belajar dari rumah tidak berfokus pada pemahaman kognitif, melainkan justru memacu kemampuan afeksi dan keterampilan peserta didik.
Kemendikbud menggelar Bincang Pagi yang membahas pembelajaran dari rumah karena wabah corona Covid-19, Selasa (24/3/2020)./Istimewa
Kemendikbud menggelar Bincang Pagi yang membahas pembelajaran dari rumah karena wabah corona Covid-19, Selasa (24/3/2020)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan kegiatan  belajar dari rumah mesti dipahami untuk meningkatkan kecakapah hidup peserta didik sembari memberi pemahaman ihwal wabah Covid-19.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan (PAUD) Dikdasmen, Harris Iskandar, mengatakan kebijakan belajar dari rumah tidak berfokus pada  pemahaman kognitif, melainkan justru memacu kemampuan afeksi dan keterampilan peserta didik.

“Kami menganjurkan jangan fokus pada akademik pada penuntasan kurikulum, tapi justru lebih pada pengembangan kecakapan hidup peserta didik,” kata Harris melalui rapat virtual yang diadakan Kemendikbud kepada awak media, Jakarta, pada Selasa (24/3/2020).

Harris menunturkan pihaknya menargetkan minimal peserta didik mampu memahami mengenai wabah Covid-19 beserta dampaknya kepada masyarakat.

Ia menggarisbawahi pihaknya selalu meninjau daerah-daerah yang melakukan belajar dari rumah.

“Terdapat 168 Surat Edaran dari pemerintah Daerah dengan redaksi yang bermacam,” ujarnya.

Ia menjelaskan pemerintah di daerah terus mengikuti perkembangan penyebabaran Covid-19.

Ia beralasan langkah itu karena tidak semua pola penyebaran seperti di DKI Jakarta. Dengan demikian, sejumlah daerah cenderung bereaksi lambat kareana belum tersentuh atau terdeteksi terjangkit virus Covid-19.

Proses Kegiatan Belajar Mengajar dari rumah merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan, dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), serta Surat Edaran dan petunjuk dari Kepala Daerah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau kepada para pendidik daerah untuk menghadirkan kegiatan belajar yang menyenangkan di rumah bagi para siswa dan mahasiswa.

Sementara itu, kasus virus corona Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Data hari Senin (23/3/2020), jumlah kasus corona  579, pasien meninggal 49 orang, dan pasien sembuh 30 orang.

Dikutip dari laman ww.covid.go.id, kasus virus corona terbanyak ada di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper