Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Desa Bisa Dipakai Cegah Virus Corona

Untuk mencegah masuknya virus corona ke desa-desa, maka pemerintah mengizinkan untuk menggunakan dana desa.
Petugas mempersiapkan sarana dan prasarana rumah sakit darurat penanganan Covid-19 di Wisma Atlet Jakarta, Minggu (22/3/2020). Bisnis/Abdurachman
Petugas mempersiapkan sarana dan prasarana rumah sakit darurat penanganan Covid-19 di Wisma Atlet Jakarta, Minggu (22/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis,com, JAKARTA - Dana desa dapat digunakan untuk optimalisasi pencegahan virus corona atau Covid-19. Dana Desa itu bisa dipergunakan untuk perkuat dana transfer daerah sebesar Rp850 triliun untuk melawan wabah pandemi itu.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, kondisi kekinian dengan merebaknya Virus Corona (Covid-19) maka segala upaya perlu dilakukan untuk melawan wabah pandemi ini.

Seluruh lapisan masyarakat, termasuk perangkat desa maupun pendamping desa harus turun tangan untuk memutus mata rantai virus yang telah memakan korban jiwa ini.

Dia mengatakan alokasi tersebut melengkapi arahan Presiden Joko Widodo sebelumnya agar Dana Desa lebih difokuskan untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD)

"Untuk level pencegahan, Pemerintah desa menggunakan dana untuk mengedukasi masyarakat di wilayahnya seperti kampanyekan pola hidup sehat dan bersih," katanya melalui keterangan resminya, Minggu (22/3/2020)

Pada tahapan selanjutnya, dana desa tetap bisa digunakan untuk penanganan penyebaran Covid-19 ini, namun harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan dan tingkat kebutuhan penanganan.

Perangkat desa bersama masyarakat bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pencegahan maupun penanganan Virus Corona ini tapi harus selalu dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang seperti Gugus Tugas yang diketuai Kepala BNPB Doni Monardo agar penggunaan dan kebutuhan kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan skala yang dialami oleh masyarakat semua.

"Sesuai koordinasi dengan BNPB, Kemendes PDTT bakal fokus ke sejumlah wilayah yaitu di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten. Kita sudah sosialisasi protokol pencegahan Covid-19," katanya

Dia mengatakan Kemendes PDTT telah lakukan review dan revisi DIPA untuk pengalihan sebagian anggaran menjadi kegiatan yang langsung berhubungan dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi output. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden pada rapat terbatas pada 16 Maret lalu.

“Kita terus lakukan komunikasi harian dengan desa untuk memantau pencairan dan penggunaan dana desa, terutama terkait dengan kegiatan padat karya tunai. Sekaligus melakukan pemetaan dan pendampingan desa terkait Covid-19,” ujarnya.

Kemendes PDTT akan segera instruksikan Pemerintah Daerah dan Perangkat Desa untuk segera alokasikan dana desa optimalisasi pencegahan Covid-19.

Kemendes PDTT juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terutama dengan BNPB terkait perkembangan laporan pencegahan virus Corona.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper