Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Penularan Covid-19, Salat Jumat di Masjid Istana Ditiadakan

Ibadah Salat Jumat di Masjid Baiturrahim yang berada di dalam kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, ditidakan per hari ini, Jumat (20/3/2020). Kebijakan ini diambil sebagai upaya pengendalian penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
Ibadah Salat Jumat di Masjid Baiturrahim yang berada di dalam kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk hari ini, Jumat (20/3/2020) ditidakan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya pengendalian penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia./Ilustrasi-Twitter@IstanaRakyat
Ibadah Salat Jumat di Masjid Baiturrahim yang berada di dalam kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk hari ini, Jumat (20/3/2020) ditidakan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya pengendalian penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia./Ilustrasi-Twitter@IstanaRakyat

Bisnis.com, JAKARTA - Ibadah Salat Jumat di Masjid Baiturrahim yang berada di dalam kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, ditidakan per hari ini. Kebijakan ini diambil sebagai upaya pengendalian penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

"Menindaklanjuti Fatwa MUI dan arahan Bapak Kasetpres, dengan hormat kami informasikan bahwa pelaksanaan ibadah Sholat Jumat pada tanggal 20 Maret 2020 di Masjid Baiturrahim Istana Kepresidenan Jakarta ditiadakan," demikian keterangan tertulis pengurus Masjid Baiturrahim, Jumat (20/3/2020).

Sebagai pengganti, sesuai Fatwa MUI, semua pejabat dan pegawai yang bertugas atau berkerja di kantor, dapat melaksanakan salat zuhur di ruangan masing-masing.

Keputusan tersebut ditetapkan menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14/2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 yang diterbitkan pada Senin (16/3/2020).

Sebelumnya, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Prof KH Nasaruddin Umar menyatakan bahwa aktivitas ibadah salat Jumat berjamaah di Istiqlal ditiadakan hingga 2 pekan yang akan datang.

Keputusan tersebut tak hanya mempertimbangkan Fatwa MUI, melainkan juga imbauan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya Presiden mengimbau masyarakat belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah.

Selain itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyatakan hal serupa. Begitu pula hasil konsultasi dengan para imam besar masjid di negara Islam.

Hingga, Kamis (19/3/2020) pukul 16.00 WIB, pemerintah Indonesia melaporkan 309 kasus positif Covid-19. Sebanyak 269 di antaranya dalam perawatan, 15 telah sembuh, dan 25 orang meninggal dunia.

Berdasarkan wilayah, DKI Jakarta menjadi tempat penyebaran terbesar dengan jumlah kasus positif sebanyak 210 orang atau 68 persen dari total nasional. Pun jumlah kematian di ibu kota negara ini juga menjadi yang terbesar, yakni 19 orang atau 76 persen dari total nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper