Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun 2019/2020 berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Panitia Pusat.
“Kemendikbud mendukung penuh Pemerintah Daerah yang memutuskan untuk menunda pelaksanaan UN berdasarkan tingkat risiko yang dihadapi, dan telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mempermudah pemerintah daerah menghadapi tantangan ini,” kata Nadiem melalui siaran pers di Jakarta, pada Selasa (17/3/2020).
Di tengah merebaknya wabah virus corona (Covid-19), hari pertama pelaksanaan UN SMK Tahun 2019/2020 berjalan relatif aman dan sesuai protokol pencegahan.
UN kali ini diikuti 28 provinsi dengan total peserta sebanyak 729.763 (47,17 persen) di 7.380 (53,9 persen) sekolah.
Untuk daerah yang menunda UN dan penghentian aktivitas belajar-mengajar, Nadiem mengimbau, Dinas Pendidikan memastikan siswa tetap menjalankan kewajibannya untuk belajar sembari mengurangi aktivitas yang beresiko di tengah kerumunan.
“Kita dukung kebijakan pemda untuk memastikan keamanan dan keselamatan semua warga sekolah. Ingat, ini bukan libur belajar, tetapi belajar di rumah, seperti anjuran Bapak Presiden,” ujarnya.
Posko UN melaporkan enam provinsi meminta penundaan pelaksanaan UN SMK, yaitu Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Bali, dan Provinsi Riau.
Sebanyak 817.169 peserta di 6.311 sekolah tidak mengikuti UN SMK karena kebijakan yang diambil Kepala Daerah masing-masing.
"Pelaksanaan ujian bagi mereka akan diatur ulang sesuai prosedur dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang berkembang," terang Nadiem.
Sebelumnya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menerbitkan Protokol Pelaksanaan UN Tahun 2019/2020 untuk Penanganan Penyebaran Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 0113/SDAR/BSNP/III/2020.
Siswa membersihkan tanggan menggunakan antiseptik sebelum masuk kelas di Provinsi Kalbar./Disdik Kalbar
Di dalam edaran tersebut, BSNP menetapkan delapan langkah preventif agar pelaksaan UN mengutamakan kesehatan peserta dan panitia.
Kemudian, melalui Surat Edaran Nomor 0114/SDAR/BSNP/III/2020, BSNP menegaskan dua opsi kepada Pemerintah Provinsi selaku Panitia UN di tingkat daerah untuk pelaksaan UN 2019/2020 di tengah wabah Covid-19.
Bagi Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota yang tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya tetap menyelenggarakan Ujian Nasional sesuai jadwal, Prosedur Operasional Standar (POS), dan Protokol yang telah ditetapkan oleh BSNP.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Totok Suprayitno mengungkapkan, pihaknya menghimpun laporan penyelenggaraan UN SMK berdasarkan laporan dari Panitia di tingkat Provinsi serta pemantauan dari tim Kemendikbud di lapangan.
"Secara umum berjalan lancar. Kendala-kendala di beberapa sekolah dapat ditangani oleh panitia setempat. Protokol kesehatan juga telah disosialisasikan dan dijalankan,” kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi mengungkapkan, pelaksanaan UN SMK hari pertama di wilayah Jawa Timur relatif lancar. Protokol kesehatan yang diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga dijalankan.
"Sesuai SE Gubernur Jawa Timur Nomor 420/1780/101.1/2020 perihal Peningkatan KewaspadaanTerhadap Coronavirus Disease (Covid-19) di Jawa Timur. Selama pelaksanaan UN berlangsung Jawa Timur tetap memedomani protokol pencegahan dari Kementerian," ujarnya.