Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Penyebaran Corona, DPR Diminta Tunda Sidang Paripurna

Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis mengimbau DPR untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Corona.
Ilustrasi-Suasana Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun 2018-2019, Selasa 11 Juni 2019./Bisnis-John Andhi Oktaveri
Ilustrasi-Suasana Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun 2018-2019, Selasa 11 Juni 2019./Bisnis-John Andhi Oktaveri

Bisnis.com,JAKARTA - Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis mengimbau DPR untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Corona.

Berdasar agenda yang ada, pada 23 Maret 2020 ini, DPR akan melaksanakan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III, Tahun Sidang 2019-2020.

Jeirry Sumampow, salah satu penggagas Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis, mengingatkan setidaknya akan ada 250 orang berkumpul dalam satu ruangan.Hal itu menurutnya merupakan sarat minimal untuk dapat dilaksanakannya rapat paripurna DPR.

"Tanggal dimaksud masih dalam tanggal yang dinyatakan untuk menghindari adanya pengumpulan orang," ujar Jeirry, Senin (16/3/2020).

Terkait itu Jeirry mengimbau agar rapat paripurna Pembukaan Sidang III DPR ditunda sampai waktu yang sudah dimungkinkan adanya pengumpulan orang dalam jumlah banyak.

Rapat paripurna ini tidak hanya menghadirkan anggota DPR, kemungkinan juga ada staf DPR, staf komisi, dan staf fraksi.

"Artinya jumlah yang berkumpul bahkan bisa lebih banyak dari yang disebutkan sebelumnya," kata Jeirry.

Tindakan menunda rapat paripurna ini menurutnya juga sesuai arahan Presiden yang menghimbau agar meniadakan pengumpulan massa dalam satu ruangan tertentu demi menghindari penyebaran virus Corona.

DPR, ujar Jeirry, sebaiknya memperlihatkan sikap untuk sama- sama mematuhi anjuran tersebut.

"Mengingat bahwa gedung DPR berada di Jakarta, dan persis pula di tengah kota, maka imbauan untuk menunda rapat paripurna ini makin relevan. Jakarta adalah salah satu kota yang rentan akan penyebaran virus ini. Selain jumlah penduduk yang banyak dan padat, juga melibatkan mobilitas dari berbagai daerah atau bahkan negara. Jadi sikap hati-hati memang harus lebih ditingkatkan," jelasnya.

Rapat paripurna, kata dia, cukup dibuka oleh Pimpinan DPR untuk kemudian dinyatakan ditunda. Dengan itu pula, semua jenis rapat di DPR juga harus ditunda mulai dari rapat komisi, pansus, panja atau baleg.

Pimpinan DPR dapat mengkonsolidasi keputusan bersama untuk menyatakan segala jenis rapat di DPR untuk sementara ditunda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper