Bisnis.com, JAKARTA – Warga negara Indonesia (WNI) yang positif virus corona Covid-19 di Singapura bertambah satu orang.
Berdasarkan keterangan KBRI pada akun Twitter KBRI Singapura @kbrisingapura pada Kamis (12/3/2020), bahwa WNI yang dinyatakan positif virus corona adalah seorang wanita berusia 56 tahun yang tiba di Singapura 9 Maret 2020.
Pada hari yang sama, wanita itu menjalani tes virus corona, dan hasilnya keluar pada 10 Maret 2020.
Wanita tersebut adalah pasien virus corona ke-170 di Singapura, dan menjalani perawatan di Singapore General Hospital (SGH).
Wanita itu sudah mengalami gejala virus corona sejak 6 Maret 2020. Adapun wanita itu merupakan anggota keluarga dari WNI yang berada di Singapura dan merupakan pasien virus corona ke-152 di Singapura.
Dengan demikian, sejauh ini ada 5 WNI di Singapura yang positif Covid-19. Para pasien itu adalah:
1.Pasien nomor 21 yang sudah sembuh dan dipulangkan pada 18 Februari
2.Pasien nomor 133 yang diumumkan pada 7 Maret
3.Pasien ke-147 yang diumumkan 8 Maret
4.Pasien ke-152 yang diumumkan pada 9 Maret
5.Pasien ke-170 yang diumumkan 11 Maret
Dari 4 WNI yang masih dirawat 3 orang dalam kondisi stabil, dan 1 orang masih dirawat di ICU.
Berdasarkan keputusan Pemerintah Singapura bahwa terhitung 7 Maret 2020 seluruh pendatang yang menggunakan visa turis/kunjungan 30 hari yang menjalani pengobatan Covid-19 harus membayar pengobatan. Sementara, untuk tes Covid-19, Pemerintah Singapura tidak mengutip biaya.