Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WNI Positif Virus Corona di Singapura Tambah 1 Jadi 5 Orang

Berdasarkan keterangan KBRI pada akun Twitter KBRI Singapura @kbrisingapura pada Kamis (12/3/2020), bahwa WNI yang dinyatakan positif virus corona adalah seorang wanita berusia 56 tahun yang tiba di Singapura 9 Maret 2020.
Tim Medis Rumah Sakit Pertamina Jaya memeriksa suhu tubuh seorang pegawai di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Pemeriksaan kondisi suhu tubuh bagi pegawai maupun tamu tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tim Medis Rumah Sakit Pertamina Jaya memeriksa suhu tubuh seorang pegawai di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Pemeriksaan kondisi suhu tubuh bagi pegawai maupun tamu tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – Warga negara Indonesia (WNI) yang positif virus corona Covid-19 di Singapura bertambah satu orang.

Berdasarkan keterangan KBRI pada akun Twitter KBRI Singapura @kbrisingapura pada Kamis (12/3/2020), bahwa WNI yang dinyatakan positif virus corona adalah seorang wanita berusia 56 tahun yang tiba di Singapura 9 Maret 2020.

Pada hari yang sama, wanita itu menjalani tes virus corona, dan hasilnya keluar pada 10 Maret 2020.

Wanita tersebut adalah pasien virus corona ke-170 di Singapura, dan menjalani perawatan di Singapore General Hospital (SGH).

Wanita itu sudah mengalami gejala virus corona sejak 6 Maret 2020. Adapun wanita itu merupakan anggota keluarga dari WNI yang  berada di Singapura dan merupakan pasien virus corona ke-152 di Singapura.

Dengan demikian, sejauh ini ada 5 WNI di Singapura yang positif Covid-19. Para pasien itu adalah:

1.Pasien nomor 21 yang sudah sembuh dan dipulangkan pada 18 Februari

2.Pasien nomor 133 yang diumumkan pada 7 Maret

3.Pasien ke-147 yang diumumkan 8 Maret

4.Pasien ke-152 yang diumumkan pada 9 Maret

5.Pasien ke-170 yang diumumkan 11 Maret

Dari 4 WNI yang masih dirawat 3 orang dalam kondisi stabil, dan 1 orang masih dirawat di ICU.

Berdasarkan keputusan Pemerintah Singapura bahwa terhitung 7 Maret 2020 seluruh pendatang yang menggunakan visa turis/kunjungan 30 hari yang menjalani pengobatan Covid-19 harus membayar pengobatan. Sementara, untuk tes Covid-19, Pemerintah Singapura tidak mengutip biaya.

 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper