Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Perintahkan Satgas Nemangkawi Patroli dan Tangkap KKB Papua

KKB telah membuat masyarakat Papua, khususnya di Tembagapura, terancam. Untuk itu, Polri memerintahkan Satgas Nemangkawi untuk menyisir sarang KKB Papu dan menangkapi semua anggotanya.
Ilustrasi. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura yang memutus hukuman 2 tahun 6 bulan penjara  terdakwa berinisial WH, EW dan RH atas tindak pidana bertransaksi dan menyuplai amunisi senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua./Istimewa
Ilustrasi. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura yang memutus hukuman 2 tahun 6 bulan penjara terdakwa berinisial WH, EW dan RH atas tindak pidana bertransaksi dan menyuplai amunisi senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua./Istimewa
Bisnis.com, JAKARTA - Polri menginstruksikan anggota Satgas Nemangkawi Papua untuk melakukan patroli dan memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang sudah membuat onar dengan menyerang masyarakat di Tembagapura, Papua.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memastikan Polri dan TNI yang bertugas di Papua akan terus menjaga masyarakat di wilayah Tembagapura, Papua, agar tidak ada lagi yang menjadi korban kekerasan maupun ancaman KKB. 
 
Menurutnya, Satgas Nemangkawi yang diisi oleh anggota TNI-Polri untuk mengamankan warga Papua dari ancaman KKB akan terus melakukan operasi untuk menangkap seluruh anggota KKB.
 
"Satgas Nemangkawi akan melakukan penjagaan di sana dan menangkap KKB. Kemudian Satgas juga akan mengindentifikasi kelompok bersenjata yang melakukan intervensi kepada masyarakat," tuturnya, Kamis (12/3/2020).
 
Argo menjelaskan bahwa Satgas Nemangkawi itu juga akan mengawal proses pemulangan ratusan warga Tembagapura, Papua yang mengungsi ke Polres Tembagapura karena takut atas ancaman KKB.
 
"Nanti juga akan ada pengawalan ya untuk pemulangan. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa tidak nyaman dan tidak aman di sana," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper