Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gempa Sukabumi, Ini Dua Pelajaran Berharga Menurut BMKG

Gempa yang terjadi di wilayah Sukabumi, Selasa (10/3/2020) sore setidaknya memberikan dua pelajaran berharga terkait kegempaan di Tanah Air.
Reruntuhan pagar rumah akibat gempa yang terjadi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020)./Istimewa-BNPB
Reruntuhan pagar rumah akibat gempa yang terjadi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020)./Istimewa-BNPB

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyebutkan ada sejumlah hal yang bisa menjadi bahan pelajaran terkait gempa yang terjadi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020).

Dalam keterangan resminya, BMKG menyebutkan setidaknya ada dua pembelajaran utama yang dapat diambil dari kasus gempa Sukabumi.

"Pertama, di wilayah Indonesia ternyata masih banyak sebaran sesar aktif yang belum teridentifikasi dan terpetakan strukturnya dengan baik. Identifikasi dan pemetaan sesar aktif ini sangat penting untuk kajian mitigasi dan perencanaan wilayah," ujar Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono dalam keterangan tertulis BMKG.

Kedua, lanjut Rahmat, perlunya mewujudkan bangunan tahan gempa. Rahmat menggarisbawahi banyaknya korban sebenarnya bukan disebabkan oleh gempa melainkan akibat bangunan roboh yang menimpa penghuninya.

"Membuat bangunan rumah tembok asal bangun tanpa besi tulangan atau dengan besi tulangan dengan kualitas tidak standar justru akan menjadikan penghuninya sebagai korban jika terjadi gempa," ujar Rahmat.

Dalam informasi terbarunya, Rabu, gempa bumi yang terjadi di Sukabumi mencapai Magnitudo 5,1. Sebelumnya, pada Selasa, disebutkan guncangan gempa pada Selasa petang 10 Maret 2020 pukul 17.18.04 WIB mencapai magnitudo 5,0 yang kemudian direvisi menjadi 4,9.

Berdasar hasil analisis BMKG terbaru disebutkan bahwa gempa dipicu aktivitas sesar aktif.

"Hasil analisis menunjukkan bahwa gempa ini diakibatkan oleh aktivitas slip atau pergeseran blok batuan kulit bumi secara tiba-tiba," ujar BMKG dalam keterangan resminya, Rabu (11/3/2020), ditandatangani Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : BMKG
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper