Bisnis.com, JAKARTA - Mengantisipasi mewabahnya virus Corona, jumlah pasien karantina di Batam bertambah 12 menjadi 27 orang.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Batam, Rabu (4/3/2020), kembali mengkarantina belasan anak buah kapal (ABK). Karantina berlangsung di atas kapal di perairan Batam.
Kapal yang mereka awaki itu ditumpangi pasien yang positif mengidap virus Corona di Singapura berinisial VP, 37 tahun. Sebelum ditetapkan positif Corona, VP pernah beberapa hari jalan-jalan di Kota Batam. "Semuanya dalam keadaan sehat, mereka dibagi menjadi dua kapal," kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam, Achmad Farchanny.
Achmad menjelaskan, ABK ini dikarantina di atas kapal atas permintaan mereka sendiri. Setidaknya ada dua kapal yang disediakan perusahaan untuk mengkarantina awak kapal itu.
Ia menolak menyebutkan lokasi karantina, yang jelas berada di Kota Batam. “Mereka orang kapal, mintanya dikarantina di kapal," kata Achmad. Petugas kesehatan telah mengambil spesimen atau SWAP atas 12 awak kapal itu dan sudah dikirim ke Kementerian Kesehatan RI.
Selain itu, KKP masih menelusuri penumpang yang satu kapal dengan VP ke Batam dan ke Singapura. "Beberapa penumpang sudah dihubungi," kata dia.
Baca Juga
Sedangkan untuk WNA yang berada di kapal tersebut, pemerintah Indonesia akan memberikan notifikasi kepada Singapura. "Untuk ditindak lanjuti kementerian kesehatan Singapura," kata dia.
Ia melanjutkan, meskipun karantina dilakukan di kapal dapat dipastikan aksessibilitas petugas kesehatan tetap bisa dilakukan ke kapal untuk kontrol kesehatan.
Sebeumnya, seorang perempuan berinisial VP berkunjung ke Batam. Setelah beberapa hari kembali ke Singapura, VP dinyatakan positif mengidap virus Corona. Pemerintah Singapura memberikan notifikasi kepada Indonesia agar melacak perjalanan VP di Batam.
Di Batam, setidaknya VP sudah berinteraksi dengan puluhan orang, baik secara tidak langsung ataupun langsung. Hasilnya sebanyak 27 orang dikarantina di Batam.