Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung proses perdamaian di Afghanistan yang bersifat 'Afghan-led and Afghan-owned' atau dipimpin dan dimiliki Afghanistan.
Proses perdamaianan tersebut kian terlihat setelah AS – Taliban menyepakati perjanjian komprehensif di Doha, Qatar akhir bulan lalu.
Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu, Desra Percaya mengatakan bahwa Indonesia bersama likeminded countries yaitu Norwegia, Jerman, Qatar, dan Uzbekistan sepakat menawarkan diri untuk menjadi co-facilitator dalam perundingan intra-Afghan.
“[Penawaran itu] disambut baik oleh Pemerintah Afghanistan. Indonesia juga secara khusus menyampaikan kesiapan menjadi tuan rumah salah satu perundingan sepanjang disepakati pihak-pihak terkait,” tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, Rabu (4/3/2020).
Sementara itu, Pemerintah Indonesia sempat melakukan konsultasi bilateral kali kedua dengan Afghanistan di Kabul pada 2 Maret 2020. Delegasi ini melakukan pertemuan hanya berselang dua hari setelah Comprehensive Peace Agreement (CPA) AS – Taliban ditandatangani.
Kedua pihak membahas sejumlah isu yang menjadi perhatian bersama, antara lain kerja sama politik, ekonomi perdagangan dan kebudayaan, serta dukungan peacebuilding melalui program peningkatan kapasitas.
Kedua negara juga menyambut baik pembentukan Afghanistan-Indonesia Women's Solidarity Network (AIWSN) dan rencana penyelenggaraan Konferensi Ulama Indonesia-Afghanistan pada tahun ini.
Indonesia – Afghanistan menyepakati agar pertemuan ketiga Konsultasi Bilateral RI-Afghanistan dapat diselenggarakan pada tahun 2021 di Indonesia. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut kunjungan Menteri Luar Negeri RI ke Afghanistan sehari sebelumnya dalam rangka pembentukan AIWSN dan menerima penghargaan Malalai dari Presiden Afghanistan.
Di sisi lain, Indonesia termasuk menjadi saksi penandanganan perjanjian komprehensif Amerika Serikat – Taliban beberapa waktu lalu. Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyaksikan langsung penandatanganan kesepakatan tersebut.
Sejumlah poin penting yang disepakati kedua pihak adalah mendorong upaya kontra-terorisme, melakukan penarikan pasukan Amerika dari Afghanistan dalam masa 14 bulan, perundingan intraAfghanistan dan gencatan senjata permanen serta komprehensif.
AS berjanji menarik pasukannya di Afghanistan secara bertahap dengan pengurangan pasukan dari 13.000 menjadi 8.600 orang dalam 135 hari pertama. Akan tetapi penarikan pasukan secara penuh tergantung kemampuan Taliban mengendalikan seluruh pihak termasuk Al Qaeda.