Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada 2020: Anggaran Hibah ke KPU Disepakati Rp9,9 Triliun

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang disepakati dengan pemerintah mencapai Rp9,9 triliun.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang disepakati dengan pemerintah mencapai Rp9,9 triliun.

Jumlah tersebut lebih sedikit dari anggaran yang diajukan oleh 270 daerah peserta Pilkada dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) yaitu Rp11,9 triliun. Meski telah disepakati, KPU masih menemukan adanya daerah yang menubah naskah tersebut.

“Di beberapa daerah ada Pemda yang melakukan revisi atau mengubah kesepakatan dalam NPHD yang dibuat sebelumnya, ini nanti akan kami cari solusinya, contohnya di Kabupaten Karangasem [Bali],” katanya melalui keterangan resmi, Kamis (27/2/2020).

Pembahasan ulang naskah hibah pascadisepakatinya NPHD kata dia, seharusnya tak lagi terjadi. Pasalnya NPHD merupakan keputusan kedua belah pihak yang telah bersifat final.

Arief menututurkan apabila masih ada daerah yang masih melakukan pembahasan, maka akan dilakukan mediasi dengan Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah.

“Harusnya revisi NPHD yang telah dibuat ini tidak terjadi, tapi kenyataannya masih ada daerah yang melakukan pembahasan. Inilah yang nanti akan kita cari solusinya difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” terangnya

Di sisi lain dia menjelaskan, tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 sedang memasuki tahapan penyerahan dukungan untuk bakal calon perseorangan.

Adapun pendaftaran bakal calon perseorangan akan tetap dibuka berbarengan dengan bakal calon yang akan diusung oleh partai politik.

Saat ini, penyerahan dukungan untuk perseorangan baik untuk gubernur, bupati/walikota telah diselesaikan oleh KPU. Penyelenggara juga sedang melakukan proses penyimpulan siapa saja bakal calon yang dapat maju ke tahapan lanjutan dari verifikasi administrasi ke faktual.

“Kalau perseorangan sudah memenuhi syarat, nanti di bulan Juni, mereka akan mendaftarkan sebagai calon bersama bakal pasangan calon yang diusung oleh Parpol. Jadi, nanti pendaftarannya dilakukan bersama,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper