Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Jiwasraya: Ada Korporasi dan Perorangan Terima Aset Tersangka di 10 Negara

Tim penyidik juga menemukan ada pihak-pihak yang menerima aset milik seluruh tersangka di luar negeri. Beberapa di antaranya, kata Febrie, penerimanya adalah perorangan dan sebagian adalah korporasi di luar negeri.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku menemukan beberapa korporasi dan perorangan yang diduga menerima aliran dana hasil korupsi dari para tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di luar negeri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan hingga saat ini tim penyidik menemukan 10 negara tempat para tersangka melarikan uang korupsinya ke luar negeri. Namun, Febrie tidak menjelaskan lebih jauh negara mana saja yang dijadikan tempat para tersangka mencuci uangnya di luar negeri.

"Para tersangka diduga melarikan uang hasil dari korupsinya ke 10 negara. Tapi, kita tidak sebutkan dulu negaranya mana saja, karena khawatir bakal digeser lagi aset itu," tuturnya, Selasa (25/2/2020).

Dia menjelaskan bahwa tim penyidik juga menemukan ada pihak-pihak yang menerima aset milik seluruh tersangka di luar negeri.

Beberapa di antaranya, kata Febrie, penerimanya adalah perorangan dan sebagian adalah korporasi di luar negeri.

"Ada perorangan dan ada juga sebagian korporasi di luar negeri sana yang menerima aset tersangka," katanya.

Menurut Febrie, untuk menarik dan menyita aset milik tersangka di luar negeri, tim penyidik sudah bekerja sama dengan sejumlah stakeholder yaitu Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Pajak.

"Tidak semudah itu untuk menarik aset tersangka di luar negeri, ada jalur diplomatiknya dan MLA (mutual legal assistance)," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. 

Keenam tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. 

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang. 

Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper