Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahathir Mohamad Resmi Kirim Surat Mundur ke Raja Malaysia

Surat pengunduran diri dikirim kepada Raja Malaysia pada pukul satu siang waktu setempat. Kantor perdana menteri mengonfirmasi pengunduran diri ini.
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad/Dok. Malaysian Department of Information/Zarith Zulkifli
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad/Dok. Malaysian Department of Information/Zarith Zulkifli

Bisnis.com, JAKARTA – Perdana Menteri Malaysia  Mahathir Mohamad mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya pada Senin (24/2/2020).

Surat pengunduran diri dikirim kepada Raja Malaysia pada pukul satu siang waktu setempat. Kantor perdana menteri mengonfirmasi pengunduran diri ini.

“Tun Dr Mahathir bin Mohamad telah mengantar surat peletakan jabatan sebagai Perdana Menteri Malaysia hari ini,” begitu rilis yang diterima pada Senin (24/2/2020).

Pernyataan singkat itu juga mengatakan surat sudah disampaikan kepada Yang Dipertuan Agong.

Pada Senin (24/2/2020), ada kabar sedang terjadi proses pembentukan koalisi baru untuk memerintah Malaysia.

Mahathir, 94 tahun, menduduki jabatan Perdana Menteri pada Mei 2018 untuk kali kedua.

Ini setelah koalisi Pakatan Harapan memenangkan pemilu mengalahkan Barisan Nasional, yang dimotori UMNO.

Selama ini, Anwar Ibrahim, yang menjadi pemimpin Partai Keadilan Rakyat, digadang-gadang bakal menjadi penggantinya saat Mahathir mundur. 

Mahathir sebelumnya pernah memerintah Malaysia sebagai PM pada 1981 – 2003. Saat itu, dia menjabat sebagai ketua umum UMNO. Namun, dia mengundurkan diri dari UMNO pada 2016 dan membentuk partai baru yaitu Partai Pribumi Bersatu Malaysia karena berbeda pendapat dengan PM saat itu yaitu Najib Razak.

Mahathir dan Najib, yang merupakan murid politiknya, bertentangan mengenai cara menyelesaikan skandal 1Malaysia Development Berhad, yang mengalami korupsi besar-besaran.

Belakangan, Najib menjalani proses persidangan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi 1MDB saat Mahathir menjabat sebagai PM. Persidangan kasus ini masih berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper