Bisnis.com, JAKARTA – Langkah China mencabut kredensial atau izin pers tiga jurnalis Wall Street Journal menyulut kecaman dari pemerintah Amerika Serikat.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengecam langkah China yang berujung pada pengusiran ketiga wartawan media terkemuka tersebut dari Negeri Tirai Bambu.
“Amerika Serikat mengecam pengusiran tiga koresponden asing Wall Street Journal oleh China,” tegas Pompeo dalam sebuah pernyataan Rabu (19/2/2020) malam waktu setempat, seperti dilansir Bloomberg.
"Negara-negara yang bersikap dewasa dan bertanggung jawab memahami bahwa pers bebas melaporkan fakta dan mengungkapkan pendapat. Respons yang benar adalah memberikan argumen balasan, bukan membatasi ucapan,” lanjutnya.
Ketiga wartawan WSJ yang dimaksud adalah Wakil Kepala Biro Josh Chin dan wartawan Chao Deng, keduanya berkewarganegaraan AS, serta reporter Philip Wen seorang warga negara Australia.
Richard McGregor, mantan kepala biro Financial Times di Beijing, berpendapat pencabutan izin pers itu menandai rendahnya hubungan antara China dan pers asing, juga menunjukkan sikap antipati Beijing terhadap negara Barat.
Baca Juga
“Beijing ingin menyerang para pengkritiknya. Begitu berhasil mengatasi krisis virus Corona, kemungkinan akan ada lebih banyak tindakan macam itu,” tutur McGregor.
Pencabutan izin pers dipicu tulisan berjudul China is the real sick man of Asia, kurang lebih berarti "China orang sakit Asia", yang dirilis Wall Street Journal pada 3 Februari yang berisikan respons pemerintah China terhadap wabah virus Corona (Covid-19).
Tulisan itu dipandang menggunakan judul yang diskriminatif secara rasial sehingga memicu kontroversi dan kemarahan di kalangan masyarakat China.
Dalam suatu pernyataan pada Rabu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Geng Shuang mengatakan China mencabut izin pers ketiga wartawan tersebut setelah Wall Street Journal dikatakan menolak untuk meminta maaf atas tulisan itu.
Sebagai informasi, wartawan asing membutuhkan izin pers yang dikeluarkan oleh kementerian luar negeri China guna mendapatkan visa untuk melapor di negara bersangkutan.
Langkah itu diambil di tengah upaya pemerintah China melawan kritik seputar penanganan wabah virus Corona dan menyerukan negara-negara untuk mengakhiri larangan perjalanan ataupun pembatasan perjalanan untuk warga China.