Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Angka Migrasi, Inggris Rilis Sistem Keimigrasian Baru

Pemerintah Inggris merilis sistem keimigrasian terbaru pasca keluar dari keanggotaan Uni Eropa atau yang biasa disebut Brexit.
Bendera Inggris/public domain
Bendera Inggris/public domain

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Inggris merilis sistem keimigrasian terbaru pasca keluar dari keanggotaan Uni Eropa atau yang biasa disebut Brexit.

Dilansir dari www.gov.uk, sistem yang akan resmi diimplementasikan pada 1 Januari 2021 ini akan mengakhiri era pergerakan bebas, memperketat kontrol perbatasan, dan mengembalikan kepercayaan publik.

Sistem baru itu bakal mengedepankan kemampuan spesifik, kualifikasi, gaji atau profesi sehingga pemberian visa akan dilakukan dengan mempertimbangkan poin-poin tersebut.

Secara umum, migrasi di semua level akan berkurang sehingga memungkinkan pemerintah untuk memperketat keamanan bagi Inggris dan pendatangan yang datang ke Negeri Ratu Elizabeth ini.

Sistem global keimigrasian ini nantinya bakal memperlakukan semua warga negara dengan sama, baik itu dari Uni Eropa atau di luar itu. Pemberian visa juga akan diprioritaskan kepada pekerja yang memiliki kemampuan khusus misalnya ilmuwan, insinyur, dan akademisi.  

Menurutnya, pemerintah akan segera mengatur aturan yang mengatur tentang kebutuhan sumber daya manusia di Inggris. Jumlah pekerja dari luar Inggris yang akan bekerja di Inggris harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk kemampuan spesifik yang dimiliki dan kemampuan berbahasa Inggris.

Semua pekerja dari luar Inggris harus memiliki tawaran bekerja dari perusahaan di Inggris dan sesuai dengan rekomendasi Komite Penasehat Migrasi. Ambang batas gaji minimum ditetapkan senilai 25.600 pounds.

Sejalan dengan komitmen pemerintah, tidak ada lagi jalur khusus yang diberikan kepada pekerja berketrampilan rendah. Bahkan, pemerintah memperkirakan 70 persen pekerja dari Uni Eropa saat ini tidak memenuhi aturan baru.

Pemberian visa untuk pelajar juga akan berbasis poin dan dibuka untuk semua kewarganegaraa, termasuk dari Uni Eropa. Pemerintah meyakini aturan baru ini memberikan akses yang sama bagi pelajar ke universitas terkemuda di Inggris.

Para pelajar yang berkeinginan untuk melanjutkan studi di Inggris diharuskan memiliki surat penawaran dari universitas yang dituju, memiliki kemampuan Bahasa Inggris, dan memiliki kemampuan untuk menghidupi dirinya sendiri.

Masyarakat berkewarganegaraan Uni Eropa atau yang memegang visa non nasional lainnya tidak memerlukan visa untuk mengunjungi Inggris selama enam bulan. Tetapi, penggunaan kartu identitas akan dihapus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper