Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut salah satu pihak yang protes terkait pemblokiran rekening terkait perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya adalah adik kandung tersangka Benny Tjokrosaputro yaitu Teddy Tjokrosaputro.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan bahwa Teddy Tjokrosaputro merupakan salah satu dari 27 pihak yang diperiksa tim penyidik, karena protes rekening efeknya telah diblokir terkait kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp17 triliun.
Hari menjelaskan 27 pihak yang protes tersebut bukan hanya perorangan, melainkan juga ada pihak korporasi yang keberatan rekening sahamnya telah diblokir.
"Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan 27 orang pemilik rekening saham atau SID (Single Investor Indentification) yang keberatan atas pemblokiran rekening saham yang terkait dengan perkara pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya," tuturnya, Selasa (18/2/2020).
Berikut nama-nama pemilik rekening yang protes atas pembekuan rekening saham oleh tim penyidik Kejagung:
1. Teddy Tjokrosaputro
Baca Juga
2. Antoni
3. Sri Hati Nurani
4. Susanti
5. Nie Swe Hoa
6. Hendra Haryanto
7. Agustinus
8. Frederick
9.Sapri
10. Katherine Wijaya
11. LIndawati (Dirut PT. Universal Broker Indonesia Sekuritas)
12. Mirawati Siti Mariam (PT. Citra Putra Mandiri)
13. Jimmy Sutopo
14.Ruslee
15. Tjahja Juanita
16. Johan Imanuel
17. Hendriek Gunawan
18. Tan Tjoe Liang
19. Roni Subagio
20.Djasmanto Halim
21.Janner Tandra
22.Lie Fei Lin (Dirut PT. Danatama Capital Investama)
23.Surya Leliyana
24.Grace Suwondo
25. Roderick Widjaja Halim
26. Manodas Aasamal
27. Rusli