Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menjelaskan berbagai program penting 2020 kementerian yang dipimpinnya pada rapat kerja (raker) dengan Komite II DPD RI, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Pada raker tersebut, Siti mengawali dengan menjelaskan 5 program Prioritas Nasional (PN). Program PN 1 yaitu Pembangunan Manusia dan Pengentasan Kemiskinan. PN 2, Infrastruktur dan Pemerataan Wilayah. PN 3, Nilai Tambah Sektor Riil, Industrialisasi, dan Kesempatan Kerja. PN 4, Ketahanan Pangan, Air, Energi, dan Lingkungan Hidup. Kemudian, PN 5, Stabilitas Pertahanan dan Keamanan.
Dari kelima program tersebut, KLHK terlibat pada 3 PN. Pada PN 1, KLHK memberikan dukungan dengan program-program yang turut mendukung pengentasan kemiskinan berupa program tanah obyek reforma agraria (TORA), dan hutan sosial.
“Alokasi TORA mencapai 4,9 juta hektare, dan yang sudah berproses 935.000 hektare, serta alokasi yang bisa dilepaskan seluas 1,5 juta hektare,” ujar Siti.
Untuk program hutan sosial, Siti menjelaskan bahwa, dari 12,7 juta hektare yang dialokasikan, telah terealisasi seluas 4,04 juta hektare dengan 6.411 unit surat keputusan (SK) untuk kurang lebih 818.457 kepala keluarga (KK).
Kemudian pada PN 3, KLHK mendukung nilai tambah dan investasi di sektor riil dan industrialisasi dengan peningkatan industri berbasis pertanian yang terintegrasi hulu-hilir, serta peningkatan daya saing destinasi dan industri pariwisata, termasuk wisata alam, yang didukung penguatan rantai pasok.
Masih pada PN 3, KLHK juga melakukan peningkatan produktivitas tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja melalui peningkatan kualitas penyelenggaraaan pendidikan dan pelatihan vokasi.
Pada PN 4, dukungan KLHK untuk peningkatan kuantitas, kualitas, dan aksesibilitas air dilakukan dengan kegiatan prioritas penataan kawasan hutan, kemudian pemeliharaan, pemulihan, dan konservasi sumber daya air dan ekosistemnya, serta terlibat pada program pengendalian pencemaran lingkungan seperti Citarum Harum.
Selain itu, pada PN 4, KLHK juga ikut berperan dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup. Kegiatan prioritas KLHK antara lain pencegahan pencemaran dan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup, penanggulangan pencemaran dan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup, pemulihan pencemaran dan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta penguatan kelembagaan dan penegakan hukum di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Terkait dengan anggaran, Siti menyebut bahwa pada 2020, KLHK mendapat anggaran sebesar Rp9,006 triliun ditambah dengan anggaran untuk Badan Restorasi Gambut (BRG) sebesar Rp312,9 miliar.
“Sebanyak Rp4,9 triliun atau 57% dari total anggaran digunakan untuk mendukung PN,” jelas Siti.