Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengakui telah menerima surat permohonan dari KPK untuk turut serta mencari Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang kini berstatus sebagai buronan KPK.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku masih belum mengetahui keberadaan Nurhadi saat ini, apakah ada di dalam negeri atau sudah melarikan diri ke luar negeri.
Dia memastikan Polri bakal membantu KPK dalam mencari dan menangkap Nurhadi sebagai upaya bersinergi antar penegak hukum di Indonesia.
"KPK sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri ya, terkait buronan itu. Nanti kita juga akan ikut serta mencari," tuturnya, Senin (17/2/2020).
Seperti diketahui, Nurhadi telah ditetapkan sebagai DPO bersama dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016.
Tiga tersangka dalam perkara itu adalah Nurhadi, Rezky Herbiyono selaku menantu Nurhadi serta Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto.
KPK pun sempat mengatakan akan mempidanakan siapapun yang mencoba menyembunyikan ketiga buronan itu dari kejaran aparat penegak hukum.