Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa Head of Legal CIMB Niaga Fatahillah Mohammad Kanam untuk meminta data rekening yang berkaitan dengan PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengemukakan bank CIMB Niaga juga sempat diajak bekerja sama dengan PT Asuransi Jiwasraya dalam menjual produk JS Saving Plan yang belakangan terungkap dikorupsi sejumlah pihak.
"Dia (Fatahillah Mohammad Kanam) hanya diminta menyerahkan data rekening oleh tim penyidik," tutur Hari, Sabtu (15/2/2020).
Baca Juga
Menurut Hari data rekening dari pihak CIMB Niaga akan dijadikan barang bukti dan membuat jelas perkara tindak pidana korupsi yang dinilai auditor internal Kejagung mencapai Rp17 triliun.
"Tim penyidik akan terus mencari fakta hukum dan bukti di lapangan untuk mengungkap peristiwa tindak pidana yang sebenarnya," kata Hari sebelumnya,
Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, yakni:
- Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, ditahan di Rutan KPK
- Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung
- Eks-Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
- Eks-Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, ditahan di Pomdam Jaya Guntur
- Eks-Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, ditahan di Rutan Cipinang.
- Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel