Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk terlibat melakukan pengendalian inflasi di daerah masing-masing. Menurutnya, pengendalian inflasi di daerah akan sangat berdampak pada tingkat inflasi di tingkat nasional.
“Pengendalian inflasi membutuhkan dukungan dan peran serta Pemerintah Daerah. Maka dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing termasuk reformasi birokrasi di daerah Kementerian Dalam Negeri telah melakukan berbagai upaya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (15/2/2020).
Adapun, upaya Kemendagri untuk mengendalikan inflasi yang dibantu pemda dilakukan dengan beberapa cara.
Pertama, menerbitkan instruksi kepada seluruh Gubernur, Bupati/Walikota untuk segera membentuk Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan melakukan koordinasi yang intensif di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu wilayah dan kerjasama dengan OPD lain di wilayah yang berbeda.
Kedua, mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan sinkronisasi dokumen perencanaan Nasional (RPJMN/RKP) dengan dokumen perencanaan daerah (RPJMD/RKPD), khususnya yang terkait dengan bidang pangan.
Ketiga, mendorong Pemerintah Daerah untuk menciptakan deregulasi atau Omnibus Law yang mendukung proses perizinan dan kemudahan berinvestasi, melalui pendelegasian kewenangan perizinan dari Kepala Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Keempat, melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui upaya percepatan realisasi APBD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan dalam rangka pengendalian harga.
Kelima, mengimbau Pemerintah Dearah agar lebih cepat dan tanggap untuk mengatasi masalah infrastruktur distribusi pangan daerah dan segera melakukan perbaikan yang diperlukan.
Karateristik inflasi di Indonesia masih cenderung bergejolak terutama dipengaruhi oleh sisi suplai yang berkenaan dengan gangguan produksi di daerah, distribusi barang antar daerah/negara dan kebijakan pemerintah.
Pada 2019 Indonesia mengalami inflasi sebesar 3 persen, hal ini sebagaimana hasil pemantauan BPS terhadap 82 kota, yakni tercatat 57 kota mengalami inflasi dan 25 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Manado sebesar 3,30 persen dan terendah terjadi di Malang sebesar 0,01 persen. Sementara itu, deflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar -1,06 persen dan terendah terjadi di Batam dan Denpasar sebesar -0,01 persen.
“Untuk mencapai inflasi yang rendah pengendalian inflasi memerlukan kerjasama dan koordinasi antara Bank Indonesia dengan Pemerintah, karena dengan harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan maka upaya pengendalian inflasi yang stabil dapat tercapai, sehingga akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.