Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siang Ini DKPP Gelar Sidang Putusan, Kasus di Papua Mendominasi

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP dijadwalkan memutus 13 perkara dugaan pelanggaran kode etik dalam sidang pembacaan putusan di Jakarta, Rabu (12/2/2020) siang.
DKPP/facebook
DKPP/facebook

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP dijadwalkan memutus 13 perkara dugaan pelanggaran kode etik dalam sidang pembacaan putusan di Jakarta, Rabu (12/2/2020) siang.

Informasi terkait sidang tersebut bisa dilihat di akun facebook DKPP, lengkap dengan jadwal dan daftar perkara yang akan diputus. Sebelumnya, pada Selasa pihakt DKPP pun sudah menginformasikan soal sidang tersebut melalui siaran pers.

"Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” kata Sekretaris DKPP Bernad D. Sutrisno dalam siaran pers, Selasa (11/2/2020).

Perkara dugaan pelanggaran kode etik yang diputus Rabu didominasi teradu penyelenggara pemilu asal Provinsi Papua. Di antaranya perkara teradu lima komisioner masing-masing di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai, KPU Kabupaten Puncak, KPU Kabupaten Intan Jaya, dan KPU Kota Jayapura.

Siang Ini DKPP Gelar Sidang Putusan, Kasus di Papua Mendominasi

Dari luar Papua, ada perkara lima komisioner KPU Kabupaten Subang dan seorang komisioner KPU Provinsi Lampung. Tak ketinggalan, perkara dengan teradu komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batubara dan Bawaslu Kabupaten Subang.

Siang Ini DKPP Gelar Sidang Putusan, Kasus di Papua Mendominasi

Bernad menjelaskan bahwa sidang putusan DKPP dapat disaksikan langsung oleh publik melalui live streaming FacebookDKPP : www.facebook.com/medsosdkpp/. Dengan demikian, masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan tanpa harus mendatangi lokasi. 

Siang Ini DKPP Gelar Sidang Putusan, Kasus di Papua Mendominasi

"Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara pemilu," kata Bernad.

Sidang putusan akan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper