Bisnis.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengamankan 108 orang pengunjung di diskotik Venue Jakarta Selatan dan Golden Crown Jakarta Barat karena positif menggunakan narkotika.
Deputi Berantas BNN Irjen Polisi Arman Depari mengatakan dari hasil penggerebekan di diskotik Venue, BNN telah mengamankan satu orang positif pengguna narkotika dari 105 orang yang diperiksa pada Kamis 6 Februari 2020 pukul 00.00 WIB-05.00 WIB.
Sementara itu, pada waktu yang sama di diskotik Golden Crown telah diamankan 107 orang yang terdiri dari 63 pria dan 44 wanita positif narkoba dari total keseluruhan 184 orang yang diperiksa.
"Total ada 108 orang pengunjung di dua tempat hiburan malam itu yang positif menggunakan narkotika. Semuanya sudah diamankan," tuturnya, Kamis (6/2/2020).
Arman menjelaskan bahwa 108 orang tersebut kini telah dibawa ke BNN Provinsi DKI Jakarta untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan sekaligus untuk dilakukan assesment. Dia memastikan BNN tidak akan berhenti melakukan razia dan menangkap para pelaku pengguna barang haram tersebut.
"Seluruh pengunjung yang positif memakai barang haram itu sudah dibawa ke BNN Provinsi DKI. Kami akan terus memerangi narkoba," katanya.