Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Bantah Dukung Pemulangan WNI Eks ISIS

Kementerian Agama membantah telah mendukung rencana pemulangan 660 warga negara Indonesia (WNI) eks kelompok ISIS. Kemenag menyebut belum menerima usulan itu dari pihak manapun.
  Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kanan) menerima kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Kunjungan KPK tersebut bertujuan sebagai sosialisasi mencegah terjadinya tindak korupsi di lingkungan Kemenag./Antara
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kanan) menerima kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Kunjungan KPK tersebut bertujuan sebagai sosialisasi mencegah terjadinya tindak korupsi di lingkungan Kemenag./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membantah telah mendukung rencana pemulangan 660 warga negara Indonesia (WNI) eks kelompok ISIS. Kemenag menyebut belum menerima usulan itu dari pihak manapun.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan bahwa tidak benar Menteri Agama Fachrul Razi mendukung pemulangan tersebut. Dia membantah pemberitaan yang telah beredar terkait dukungan tersebut.

"Karena sampai dengan detik ini Kemenag belum pernah menerima usulan tersebut dari siapa pun, termasuk dari BNPT. Kami dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh," katanya melalui keterangan resmi, Kamis (6/2/2020).

Menurut Zainut, hingga kini Kemenag mencium adanya potensi ancaman keamanan keamanan terkait rencana itu. Selain potensi penyebaran paham radikal, para WNI itu disebut merupakan bagian dari pelaku teror dan terlibat dalam kegiatan ISIS.

Dia menuturkan rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati. Selain itu pemerintah perlu melakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanan.

Kemenag berpandangan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi profil para WNI secara teliti dan cermat. Sehingga mereka dapat diklasifikasikan berdasarkan risikonya.

"Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum," jelasnya Zainut.

Kemenag memastikan terlebih dulu menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Langkah itu dilakukan agar keputusan yang dikeluarkan dapat dipertanggung jawabkan.

Adapun Kementerian Agama telah menyiapkan berbagai langkah dalam menangani penanggulangan bahaya radikalisme. Beberapa diantaranya seperti program kontra narasi dan humanisasi melalui pendekatan kontra radikalisasi yakni melalui upaya penanaman nilai ke-Indonesiaan serta moderasi beragama.

"Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal di lingkungan sekolah Kementerian Agama," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pemerintah sedang menyiapkan dua draf terkait pemulangan para teroris lintas batas di sejumlah negara.

Draf pertama terkait putusan pemulangan, alasan serta mekanismenya, dan draf kedua tentang putusan tidak memulangkan para WNI disertai alasan dan dampak yang akan ditimbulkan.

Rencananya, draf tersebut akan diserahkan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat rapat kerja pada April mendatang. Setelah mendapat pertimbangan dan masukan, draf diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk difinalisasi.

Nantinya, Presiden akan memutuskan apakah akan memulangkan atau tidak para WNI tersebut. Mahfud MD menargetkan keputusan itu bakal keluar antara Mei - Juni 2020.

Di sisi lain, Jokowi telah mengeluarkan statmen menanggapi isu tersebut. Secara pribadi, dia menolak pemulangan para teroris lintas batas. Akan tetapi seluruh kebijakan terlebih dulu dibahas secara matang oleh pemerintah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper