Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

MKD Belum Terima Laporan, Andre Rosiade Bantah Bayar Orang ‘Gunakan’ PSK

Saleh mendapat informasi itu dari pemberitaan sejumlah media, namun belum memerinci substansi dari kasus tersebut.
John Andhi Oktaveri
John Andhi Oktaveri - Bisnis.com 06 Februari 2020  |  13:11 WIB
MKD Belum Terima Laporan, Andre Rosiade Bantah Bayar Orang ‘Gunakan’ PSK
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade. - Bisnis/Jaffry Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR, Saleh Partaonan Daulay mengaku belum mengetahui secara detail terkait isu penggerebekan prostitusi atau pekerja seks komersial (PKS) di Kota Padang yang melibatkan anggota DPR Andre Rosiade.

Menurut Saleh, dia baru mendapatkan informasi itu dari pemberitaan sejumlah media, namun belum memerinci substansi dari kasus tersebut. Karena itu, dia mempersilakan apabila ada masyarakat yang ingin melaporkan Andre ke MKD dan pihaknya akan mempelajarinya dengan sungguh-sungguh.

“Bukan saya tidak tahu, tapi belum detail soal informasi tersebut. Selain itu belum ada laporan yang kami terima,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Kamis (6/2/2020).

MKD merupakan salah satu alat kelengkapan DPR yang bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Pada periode terdahulu Mahkamah Kehormatan Dewan bernama Badan Kehormatan (BK).

Saleh pun mengaku belum bisa banyak berkomentar ketika ditanya soal opsi yang akan diambil MKD karena belum ada laporan masyarakat.

"Untuk memutuskan apakah sesuatu itu meruntuhkan martabat Dewan, tentu itu tidak bisa dilakukan satu atau dua orang. Harus dibawa ke rapat paripurna di MKD," ujar Saleh.

Sementara itu, ketika dihubingi Bisnis, Andre mengatakan bahwa dirinya membantah pernah membayar orang lain untuk ‘menggunakan’ PSK.  

“Tidak ada saya membayar orang untuk menjebak (PSK). Yang ada masyarakat melapor kepada saya, lalu saya fasilitasi laporan itu ke Polda Sumbar. Lalu ada operasi tangkap tangan bekerja sama dengan masyarakat pelapor,” ujarnya.

Dia mengatakan masyarakat sudah resah melihat luar biasanya kemaksiatan online di Padang sehingga dirinya tidak bisa diam sebagai wakil rakyat.

“Jadi kalau saya disebut membayar orang. Itu opini sesat yang dibangun selama ini,” ujarnya menjelaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dpr prostitusi
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top