Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membawa pulang 245 WNI dan 5 orang tim pendahulu (AJU) dari Wuhan, China, karena wabah virus corona menggunakan pesawat Airbus 330 - 300.
Airbus 330-300 memiliki kapasitas tempat duduk sekitar 392 tempat duduk. Pesawat pengangkut WNI tersebut telah dilengkapi dengan alat penyaring udara yang bisa membunuh semua virus yang terdapat di pesawat dan kedap udara, sehingga virus dari luar pesawat tidak bisa masuk.
Perawatan pesawat pengangkut juga berlangsung ketat. Setelah pesawat membawa pulang para WNI ke Pulau Natuna untuk dikarantina. Pesawat tersebut tidak akan digunakan untuk terbang komersial selama 14 hari untuk melewati proses strerilisasi.
Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait mengatakan bahwa penerbangan dengan pesawat Airbus 330-300 akan dilakukan pukul 13.00 WIB. Jika berjalan normal, pesawat akan mendarat 6 jam kemudian atau pukul 18.00 WIB di Wuhan.
Dia memastikan bahwa kru yang diberangkatkan seluruhnya dalam kondisi sehat. Adapun untuk jumlahnya, khusus kru saja, sekitar 9 orang.
“Kalau padat penerbangan di sana, kami holding, tapi kalau tidak padat bisa landing,” kata Edward di Tangerang, Sabtu (1/2/2020).
Baca Juga
Edward menambahkan Lion Group dipilih mengemban misi kemanusiaan, karena saat ini terdapat dua maskapai yang memiliki rute penerbangan ke Wuhan yaitu, Sriwijaya dan Lion.
Adapun Lion dianggap memenuhi syarat karena Lion memiliki pesawat yang dapat mengangkut kapasitas penumpang lebih banyak.
Pesawat Airbus 330-300 yang digunakan untuk mengangkut 250 WNI dari Wuhan. Tangerang, Sabtu (1/2). JIBI/Bisnis-Leo Dwi Jatmiko
“Pesawat ini sudah memenuhi semua prosedur dari peralatan, kru dan lain-lain. Kami berterima kasih atas kepercayaannya,” kata Edward.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan bahwa para WNI yang dibawa pulang dari Wuhan, dalam kondisi sehat. Seluruh protokol untuk kesehatan telah dilakukan mengingat WNI yang diangkut dari daerah yang terkena wabah penyakit.
Salah satu protokol yang harus dilewati, selain kepastian kondisi kesehatan WNI, adalah protokol untuk kru dan pesawat yang digunakan untuk mengangkut WNI.
“Mengingat situasi ini bukan situasi yang normal maka protokol kesehatan dilakukan, termasuk saat perjalanan, saat datang dan pasca kedatangan. Protokol juga berlaku bagi kru dan pesawat itu sendiri,” kata Retno.