Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RSU Adhyaksa: Kivlan Rebut Catatan Medis dari Tangan Dokter

Kejaksaan Agung menyebut terdakwa Kivlan Zen sempat merebut hasil medis dari tangan dokter Yohan Wenas usai dinyatakan sehat di Rutan Pomdam Jaya pada 2 September 2019 lalu.
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (tengah), dokter Dyah (kiri) dan Siswo Cendikia ahli forensik kejaksaan saat memberikan klarifikasi kepada wartawan(kanan), Jumat (31/1/2020)/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (tengah), dokter Dyah (kiri) dan Siswo Cendikia ahli forensik kejaksaan saat memberikan klarifikasi kepada wartawan(kanan), Jumat (31/1/2020)/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyebut terdakwa Kivlan Zen sempat merebut hasil medis dari tangan dokter Yohan Wenas usai dinyatakan sehat di Rutan Pomdam Jaya pada 2 September 2019 lalu.

Direktur RSU Adhyaksa Dyah Eko Judihartanti menegaskan tidak ada insiden pemukulan atau dorong-mendorong antara dokter Yohan Wenas dengan terdakwa Kivlan Zen.

Faktanya, menurut Dyah, dokter Yohan Wenas hanya merebut kembali hasil medis yang sebelumnya sempat diambil paksa oleh Kivlan Zen yang saat itu dinyatakan sehat dan tidak perlu dibawa ke RS.

"Jadi saya tegaskan kembali tidak ada sama sekali peristiwa pemukulan atau pasien didorong oleh dokter yang menanganinya. Kami paham soal kode etik kedokteran," tuturnya, saat menyampaikan klarifikasi di Kejaksaan Agung, Jumat (31/1/2020).

Dyah menceritakan kronologi terkait pemberitaan hoaks mengenai terdakwa Kivlan Zen dipukul oleh salah satu tim dokter dari RSU Adhyaksa.

Menurut Dyah, peristiwa itu berawal ketika Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengirimkan surat permintaan kepada RSU Adhyaksa untuk memeriksa kesehatan Kivlan Zen yang mengeluh sakit di Rutan Pomdam Jaya.

"Kemudian pada 2 September 2019, kami mengirim tim dokter ke rutan untuk memeriksa kesehatan yang bersangkutan," kata Dyah.

Setelah memeriksa beberapa jam, menurut Dyah, tim dokter menyatakan terdakwa Kivlan Zen dalam kondisi sehat dan tidak perlu dibawa ke RS. Hasil pemeriksaan itu, lanjut Dyah, sesuai SOP dituangkan ke dalam sebuah kertas hasil medis sementara terdakwa.

"Setelah memeriksa yang bersangkutan, semua tim dokter langsung ke luar dari ruang pemeriksaan itu dan ada salah satu dokter yang kembali ke dalam, karena tasnya tertinggal," ujar Dyah.

Dyah menjelaskan saat dokter itu masuk ke dalam ruangan pemeriksaan untuk mengambil tas, hanya ada terdakwa Kivlan Zen dan dua penasihat hukumnya di dalam. Salah satu penasihat hukum Kivlan Zen, menurut Dyah langsung menutup pintu dari dalam ruangan dan meminta dokter tersebut untuk membacakan kembali hasil pemeriksaan terhadap kliennya.

"Saat dibacakan, lalu yang bersangkutan [Kivlan Zen] langsung merebutnya dari tangan dokter dan dokter juga berusaha merebut kembali, tetapi dia [Kivlan Zen] malah teriak saya dipukul berulang kali di dalam ruangan itu. Jadi sebenarnya tidak ada pemukulan di sana," tutur Dyah.

Dyah menyayangkan ada sejumlah pihak, termasuk terdakwa Kivlan Zen, yang melakukan perbuatan tindak pidana fitnah dengan mengklaim dirinya dianiaya dengan cara dipukul oleh dokter RSU Adhyaksa.

Dyah juga mengaku dirinya belum berencana untuk mengambil langkah hukum terkait pernyataan dari terdakwa Kivlan Zen yang menuding salah satu dokter RSU Adhyaksa memukul dirinya.

"Peristiwa pemeriksaan ini terjadi 2 September 2019 lalu dan ramai dibicarakan hari ini. Makanya perlu saya luruskan agar tidak semakin ke mana-mana ini. Upaya hukum belum ada, kami hanya mau klarifikasi ini dulu," kata Dyah.

Sebelumnya, beredar sebuah video viral terdakwa Kivlan Zen yang menyatakan dirinya dipukul oleh dokter yang memeriksa kondisi kesehatannya di Rutan Pomdam Jaya. Bahkan, Kivlan Zen menyebut dirinya jatuh akibat dipukul oleh dokter tersebut.

Versi Pengacara Kivlan Zen

Pengacara terdakwa Kivlan Zen, Tonin Tachta menceritakan kejadian pemukulan yang dilakukan dokter RSU Adhyaksa Yohan Wenas kepada kliennya pada 2 September 2020.

Menurut Tonin, Kivlan tidak pernah mencoba merebut hasil analisa medis dokter RSU Adhyaksa seperti yang disampaikan pihak Kejaksaan Agung.

Sebagai pasien, papar Tonin, Kivlan hanya ingin tahu dan membaca hasil medis dirinya atas pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dokter RSU Adhyaksa sejak pukul 17.00 WIB sampai 22.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan di sebuah ruangan yang di dalamnya ada sebuah meja cukup besar yang jadi pembatas antara Kivlan Zen dengan Yohan Wenas di Rutan Pomdam Guntur Jaya.

Saat Kivlan membaca hasil pemeriksaan itu, dokter Yohan Wenas berusaha merebutnya dari tangan Kivlan, namun Kivlan menjauhkan kertas itu ke sisi kiri.

Kesal dengan aksi Kivlan, Yohan Wenas langsung mengganjar Kivlan dengan swing atau pukulan samping ke arah pipi kiri Kivlan, persisnya di bawah telinga kiri hingga menyebabkan memar.

"Klien saya dipukul menggunakan tangan kanan dokter itu di bagian pipi kiri Pak Kivlan, persisnya di bawah telinga kiri, hingga memar dan merah," tutur Tonin kepada Bisnis, Jumat (31/1/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper