Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ma'ruf Cahyono menepis pemberitaan perihal kepemilikan rekening atau transaksi mencurigakan pejabat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019 di kasino Genting Higland Malaysia.
Ma'ruf yang kini menjabat Sekjen MPR menuturkan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara yang terkait masa jabatan saat itu dan DPD sebagai organ tata negara, ada pada Sekretaris Jenderal DPD sebagai pengguna anggaran dan pengelola keuangan negara.
Dia menjelaskan bahwa dalam pengelolaan keuangan negara pada saat itu, Setjen DPD memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, opini WTP dari BPK itu diperoleh Setjen DPD selama 13 kali berturut-turut.
“Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai pejabat negara sudah menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga isu tersebut perlu diluruskan. Apalagi, penilaian WTP oleh BPK tersebut tak mudah, perlu kesesuaian akuntansi pemerintah, antara input dan outputnya harus ada semua,” katanya.
Selain itu, persoalan hukum keuangan negara, tidak ada korelasinya dengan kasino.
“Jadi, pemberitaan terkait negara yang mengarah pada fitnah ini sebaiknya dihentikan karena berpotensi menimbulkan distrust sekaligus mencederai lembaga negara,” ujar Ma’ruf.
Baca Juga
Sementara itu, Sekjen DPD saat ini, Redonizar Moniek, menuturkan DPD selama ini sudah membangun transparansi anggaran dan penggunaan anggaran tersebut sesuai aturan perundang-undangan, baik UU No.17 tahun 2013 maupun perbendaharaan negara yang lain.
“Keuangan DPD sudah dilakukan sesuai prosedur pengeluaran, rigit, detail, dan semua tertagih sesuai mekanisme rekening. Jadi, sama-sekali tak berdasar ada di kasino. Itu opini sesat karena tanpa data,” tambahnya.
Selain itu kata Moenek, OSO tak pernah menggunakan uang dari DPD untuk kepentingan pribadi.
“Beliau justru sangat hati-hati, akuntabel, transparan, dan WTP itu penilaian tertinggi dari BPK atas penggunaan anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melaporkan beberapa pejabat yang diduga memiliki transaksi mencurigakan alias pencucian uang di kasino ke aparat penegak hukum.
"Sudah ada yang kami serahkan, tapi ada juga yang masih kami proses," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin ketika dihubungi Minggu (26/1/2020).
"Ini masih analisis, jadi PPATK tak bisa membuka nama dan di mana."
PPATK menemukan ada beberapa kepala daerah yang diduga mencuci uang lewat kasino. Rupanya, dugaan pencucian uang oleh pejabat negara tak hanya terjadi di kalangan kepala daerah.
PPATK juga menemukan seorang pejabat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019 yang disinyalir mencuci uang lewat kasino.
Dalam dokumen penegak hukum yang diperoleh Tempo disebutkan mantan Ketua Ketua DPD Oesman Sapta Odang alias Oso diduga memiliki transaksi mencurigakan di kasino yang ada di Genting Highland, Malaysia.